40 Warga Binaan Lapas Dipindahkan dari Kota Palu ke Donggala

waktu baca 2 menit
Foto: Pemindahan Warga Binaan Lapas Donggala. 40 Warga Binaan Lapas Dipindahkan dari Kota Palu ke Donggala.

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday — Sebanyak 40 warga binaan Lapas dipindahkan dari Kota Palu ke Donggala, Provinsi Sulteng.

“Pemindahan itu adalah tahap pertama,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, dalam rilis resminya, Sabtu 9 januari 2021.

Pihaknya menginstruksikan Plt. Kepala Rutan (Karutan) Donggala, Johanis Tangkudung, agar segera memindahkan warga binaan Lapas secara bertahap ke gedung baru.

Baca juga: Program Pengurangan Risiko Bencana di Donggala Resmi Berjalan

Pasalnya, Lapas Kota Palu sudah over kapasitas. Itu akan berdampak pada perbaikan perilaku warga binaan Lapas tidak akan berhasil atau kurang maksimal.

“Hunian warga binaan Lapas Donggala yang juga makin banyak,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pemindahan tahap pertama dilakukan pada Sabtu, 08 Januari 2022. Sebanyak 40 orang warga binaan Lapas Donggala berhasil dipindahkan dengan menggunakan kendaraan Bus Transportasi Pemasyarakatan milik Lapas Kota Palu serta mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Pemindahan warga binaan mendapat pengawalan ketat petugas Lapas Kota Palu, petugas Rutan Donggala dan petugas dari Kejari Donggala.

“Pemindahan sebanyak 253 orang warga binaan itu dilakukan secara bertahap, tertib, dan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” sebutnya.

Pemindahan bertahap itu kata dia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelarian dan resiko penularan virus covid-19.

Sementara itu, Plt Karutan Donggala langsung mengadakan Briefing tentang pemindahan warga binaan dari Lapas Palu menuju gedung lapas Donggala yang baru.

Pihaknya mengarahkan semua tim yang telah dibentuk untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam rangka pemindahan ratusan napi dan tahanan itu.

“Siapkan seluruh prasarana untuk pemindahan, mulai dari kendaraan sampai pada penunjang keamanan seperti borgol dan lain sebagainya. Koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar kegiatan pemindahan ini berjalan dengan baik dan lancer,” perintah Plt. Karutan Donggala kepada jajarannya.

Seperti diketahui, gedung baru Rutan Kelas IIB Donggala saat ini telah selesai dibangun dan dinyatakan siap huni akibat sebelumnya rusak berat sebagai dampak dari bencana alam gempa bumi 28 September 2018 yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng mengambil langkah cepat dengan memindahkan seluruh warga binaan Lapas Donggala untuk sementara di titipkan di Lapas Palu mengingat situasi yang tidak kondusif dan bangunan yang saat itu tidak layak huni.

Maka setelah pembangunan gedung baru Rutan Donggala yang beralamat di Jl. Poros Palu – Mamuju, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala ini rampung. (**/Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 2000 Butir Pil THD ke Lapas Luwuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *