Wakil Rakyat Dukung Kebijakan Rumah Tunggu Pasien Parigi Moutong
Berita parigi moutong, sulawesitoday.com – Ketua Komisi Empat DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Pallalo dukung kebijakan rumah tunggu pasien dari pemerintah daerah.
“Kebijakan itu sangat tepat. Mengingat banyak warga menjalani pengobatan itu terbilang kurang mampu,” ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Tentunya, dengan kebijakan itu akan membantu warga. Apalagi, sedang berobat di luar daerahnya yang terhitung jauh dari kampung halaman.
Langkah dari Pemda khususnya Dinkes Parigi Moutong itu menjawab beberapa aspirasi warga yang diterimanya.
“Warga akan sangat bersyukur Pemda bisa memperhatikan kebutuhan warga yang membutuhkan,” tuturnya.
Selain berita Wakil Rakyat Dukung Kebijakan Rumah Tunggu Pasien Parigi Moutong, baca juga: Walhi Nilai Tepat Kebijakan Cabut Izin Konsesi Hutan di Sulteng
Parigi Moutong Siapkan Rumah Tunggu Warga Berobat Medis ke Makassar
Sebelumnya, Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah menyiapkan rumah tunggu untuk bagi warga sedang berobat medis ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Melalui Dinas Kesehatan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu menyebut rumah tunggu dikhususkan kepada warga Parigi Moutong dengan kategori tidak mampu.
“Rumah tunggu untuk warga Parigi Moutong yang menjalani rawat rujuk ke Makassar menjadi perhatian Bupati Parigi Moutong Samsurizal,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Elen Ludya Nelwan, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa, 12 Maret 2022.
Ia mengatakan, Bupati menyampaikan untuk memperhatikan persoalan itu. Pasalnya, banyak warga Parigi Moutong yang harusnya di rujuk ke Makassar enggan untuk melanjutkan perawatan dengan alasan tidak ada biaya untuk tempat tinggal.
Lanjut dia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendapatkan rumah tipe 70 yang cukup luas sehingga bisa menampung banyak orang.
Posisi rumah tunggu itu kata dia, tidak jauh dari RS dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, sehingga mempermudah pasien dan keluarga pendampingnya dalam menjalani perawatan.
“Kita carikan posisi rumah tunggu yang strategi tidak jauh dari Rumah Sakit dr Wahidin, sehingga mereka mudah dalam menjalani perawatan atau pendamping pasien bisa lebih mudah bergantian menjaga di rumah sakit mengingat pendamping pasien dibatasi jumlahnya,” ucapnya.
Ia mengatakan, rumah tunggu itu hanya bisa digunakan oleh warga tidak mampu asal Parigi Moutong, berbekal surat keterangan tidak mampu dan rujukan dari Rumah sakit di Parigi Moutong warga bisa menempati rumah tunggu itu.
Sementara untuk kategori warga mampu dan ASN asal Parigi moutong kata dia, tidak memenuhi syarat untuk menempati rumah tunggu dimaksud yang beralamatkan di Alamat Rumah di Jl.Griya Prima Tonasa A1 No.3 Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Bagi warga Parigi Moutong yang kurang mampu dan akan menjalani rujukan pada Rumah sakit yang ada di Makassar boleh menghubungi kami di Dinas kesehatan Parigi Moutong atau langsung ke dr Rusli di nomor HP nya 082190868939,” tutupnya. (**)
Selain berita Wakil Rakyat Dukung Kebijakan Rumah Tunggu Pasien Parigi Moutong, baca juga: Parigi Moutong Siapkan Rumah Tunggu Warga Berobat Medis ke Makassar