TV Analog di Sigi dan Palu Segera Tutup Umur
Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Terdapat dua wilayah di Sulawesi Tengah tidak bisa lagi menggunakan TV Analog alias tutup umur, 30 April 2022.
“Dua wilayah itu adalah Kabupaten Sigi dan Kota Palu,” ungkap Kadis Kominfo diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Hasim R, dalam rilis resmi Humas DKIPS Sulawesi Tengah, Rabu 23 Maret 2022.
Terkait pengalihan ke TV digital, akan ada pembagian set top box secara gratis untuk warga kurang mampu.
Kriterianya adalah warga itu bertempat tinggal di area berlakunya migrasi TV Analog ke digital, memiliki KTP Elektronik, memilki TV Analog, masuk sebagai warga yang kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Agen46 dan Agen BRIlink di Parigi Moutong Jadi Korban Hipnotis
Sementara itu, kehadiran Televisi analog yang selama ini jadi kriteria data berarti untuk warga besar, dipastikan segera tutup umur. Pemerintah mulai mengakhiri dengan cara berangsur- angsur siaran Televisi analog serta berpindah ke siaran digital.
Sesuai Peraturan Menteri Nomor. 11 atau 2021 mengenai Pergantian atas Peraturan Menteri Komunikasi serta Informatika Nomor. 6 atau 2021 mengenai Penyelenggaraan Pemancaran.
Selain berita TV analog di Sigi dan Palu segera tutup umur, baca juga: Bupati Irwan Akui Sigi Rentan Banjir dan Longsor
Langkah awal penghentian siaran Televisi Analog dicoba pada 30 April 2022, langkah kedua 25 Agustus 2022, serta langkah ketiga ataupun sangat akhir 2 November 2022.
Staf Khusus Menteri Komunikasi serta Informatika Bidang Data serta Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan selaku langkah dini, pemerintah hendak mengakhiri siaran Televisi analog mulai 30 April 2022 di 166 kabupaten atau kota di Indonesia.
“ Pada rentang waktu itu warga di wilayah itu tidak lagi dapat menyaksikan siaran tv dengan fitur Televisi analog. Mereka berikutnya hendak menikmati siaran tv dengan fitur Televisi Digital,” tutur Niken.
Lebih lanjut, Niken optimis kehadiran Televisi Digital esok bisa menanggapi kerinduan warga hendak mutu siaran yang lebih bening. Tidak hanya itu, isi program- program tv pula dinilainya hendak lebih inovatif serta ceria.
Memandang, sistem pemancaran tv digital memakai teknologi terkini, serta senantiasa mengutamakan data.
“ Ini ialah inovasi, di masa digital serta kualitas dan mutu siaran hendak lebih aman,” tutupnya. (**)
Selain berita TV analog di Sigi dan Palu segera tutup umur, baca juga: Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Miras Sitaan