Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Sulteng Ditahan Kejati
Tersangka kasus korupsi Bank Sulteng ditahan Kejati, berita sulawesi tengah – Tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pemasaran kredit prapensiun dan pensiun di Bank Sulteng di tahun 2017 resmi di tahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
“Semenjak Rabu 25 Januari 2023 sekitar jam 19.00 Wita, penyidik menahan tiga orang tersangka itu,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Mohamad Ronald, di Kota Palu, Jumat 27 Januari 2023.
Dia menyampaikan, tiga tersangka itu yaitu eks Direktur Bank Sulteng, eks Direktur PT Bina Artha Sempurna (BAP), dan eks Kepala Divisi (Kadiv) Kredit Bank Sulteng.
Ketiga tersangka sudah dilaksanakan penahanan di Rutan Polresta Palu untuk 20 hari tahapan penyelidikan.
“Dan satu tersangka kembali inisial AN yang disebut Komisaris Khusus PT BAP dilaksanakan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” ucapnya juga.
Eks pejabat Bank Sulteng dan PT BAP disangka secara bersama lakukan tindak pidana korupsi lebih kurang Rp7 miliar berdasar hasil audit BPKP Sulteng Nomor: PE 03/SR-254/PW19/5/2022 tanggal 26 Agustus 2022.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulteng Harsono Bareki menghargai cara kejati dalam penanganan tindak pidana korupsi, terutama pada kasus dugaan korupsi Bank Sulteng.
“Kami apresiasi pihak Kejati Sulteng yang telah bekerja dan sekarang ini menahan tiga tersangka,” ucapnya juga.
Dia minta, Kejati Sulteng secepat-cepatnya panggil satu tersangka yang lain yang belum ditahan, agar proses penyelidikan cepat terwujud.
“Kami ingin kasus ini terang-benderang agar khalayak tahu, dan mereka yang turut serta harus bertanggung jawab perbuatannya,” ucapnya lagi. (rahman)
Selain berita tersangka kasus korupsi Bank Sulteng ditahan Kejati, simak juga: Usir Jurnalis, Oknum Pejabat Arogan Kejati Sulawesi Tengah Diduga Langgar UU