Disperindag Parimo Target Tera Timbangan Pedagang di 27 Pasar
Berita parigi moutong, sulawesitoday – Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Parimo, Provinsi Sulteng, menargetkan melakukan tera timbangan pedagang di 27 pasar.
“Timbangan ataupun alat ukur pedagang yang digunakan setiap hari itu penting mendapat perhatian,” ungkap Kepala Disperindag Parimo, Muhammad Yasir, di ruang kerjanya Selasa, 11 Januari 2021.
Ia menilai, perlindungan terhadap potensi kerugian konsumen merupakan bagian dari upaya sasaran tera timbangan pedagang pasar di Parimo.
Baca juga: Aplikasi SIMDA_NG Parimo untuk Transparansi Manajemen Keuangan
Tera ulang ini secara pro aktif akan terus menerus dilakuan ke pasar-pasar di Kabupaten Parimo.
“Bila terdapat pelanggan yang merasa ragu ketepatan dari timbangan ataupun perlengkapan ukur dari orang dagang tempat ia berbelanja, pelanggan dapat memeriksa sendiri di timbangan yang kita sajikan,” tuturnya.
Baca juga: Berikut Lima Mobil Disuntik Mati di Pasar Indonesia Selama 2021
Ia meneruskan, tidak hanya usaha melaksanakan tera balik pada perlengkapan timbangan ataupun ukur orang dagang di pasar pihaknya pula berencana hendak meletakkan timbangan digital spesial selaku pembeda di pasar.
Baca juga: Harga Barang Melonjak, DPR: Perlu Operasi Pasar
Tidak hanya timbangan serta perlengkapan ukur yang lain di pasar tutur ia, tiap SPBU pula tidak bebas di tera balik teratur minimun satu tahun sekali.
Baca juga: Ini Penjelasan Polda Sulteng soal Kasus Penembakan Oknum Polisi di Luwuk
Melainkan tutur ia, terdapat informasi pelanggan hingga pihaknya hendak langsung melaksanakan tera balik ke pihak SPBU.
Baca juga: Kasus Korupsi Bakamla, KPK Selamatkan Uang Negara Rp100 Miliar
“Jika keseriusan informasi pelanggan yang masuk besar, hingga kita hendak tingkatkan penerapan tera balik jadi enam bulan ataupun apalagi tiga bulan sekali di SPBU,” tegasnya.
Baca juga: Pemkot Palu Komitmen Selesaikan Masalah Lahan Pembangunan Huntap Tondo
Dia berkeinginan, penjual di pasar ataupun SPBU di Parigi Moutong legal jujur kepada pelanggan, tidak hanya memperoleh atensi pemerintah perihal itu pula jadi hal harus dalam agama. (**/mrf)
Baca juga: DPRD Parimo Harap Bantuan Peralatan Usaha Pedagang Pasar Terus Digelontorkan