Dua Sipir Lapas di Luwuk Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu-sabu
Sipir Lapas di Luwuk ditangkap – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dua oknum pegawai (sipir) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk pada Kamis, 23 Februari 2023 pukul 12.30 Wita.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MM (38) Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk dan NS alias I (36) Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
“Kedua tersangka ditangkap di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Hanga-hanga Permai,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda.
Amin menjelaskan bahwa berawal dari informasi masyarakat salah satu oknum pegawai Lapas Kelas II B Luwuk bernisial MM sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satuan Narkoba Polres Banggai langsung melakukan pengejaran dan melakukan penggeledahan.
Tak lama kemudian, anggota Satuan Narkoba kembali menerima informasi tersangka MM akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di TKP. Sekitar pukul 12.30 Wita, anggota melihat tersangka MM berada di depan rumah NS dan langsung ditangkap.
Dari penggeledahan badan, pihak kepolisian menemukan dua sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di saku celana sebelah kanan milik MM.
Selain itu, di dalam rumah NS juga ditemukan satu buah alat isap sabu dan satu buah korek api gas di dalam lemari pakaian.
Sementara di dalam rumah MM, anggota Satuan Narkoba menemukan alat hisap sabu dan pirex di dalam lemari pakaian.
Berdasarkan hasil interogasi MM, ditemukan fakta-fakta bahwa barang terlarang tersebut didapatkan dari seorang narapidana berinisial PN, setelah itu MM berboncengan dengan NS menuju rumah NS.
Sebelumnya, MM sering ke rumah NS untuk dijadikan tempat mengemas sabu sebelum diedarkan dan MM juga sering menyuruhnya untuk mencari pelanggan untuk membeli sabu tersebut.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Satuan Narkoba Polres Banggai mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banggai.
Jangan ragu untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, karena hal tersebut dapat membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. (Rahim)
Baca juga lainnya: Rutan Dittahti Polda Sulteng Mulai Beroperasi dengan 21 Tahanan Baru
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.31Tragedi Mengerikan di Desa Padabaho: Anak Kandung Bunuh Ibu Sendiri Demi Perhiasan Emas
Headline2023.05.31Heboh! Aksi Pencurian Motor di PT GNI, Berhasil Diamankan 20 Unit Barang Bukti
Headline2023.05.30Banjir Mengerikan Hantam Desa Balinggi! Satu Korban Hilang dan Tiga Rumah Hanyut
Headline2023.05.29Wabup di Paripurna DPRD: Ini Laporan Realisasi APBD Parigi Moutong 2022