Segera Dimusnahkan, 29 Kg Sabu Selundupan Asal Malaysia ke Sulawesi Tengah

waktu baca 3 menit
Segera Dimusnahkan, 29 Kg Sabu Selundupan Asal Malaysia ke Sulawesi Tengah (Foto: Polda Sulteng)

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday – Sebanyak 29 Kg sabu selundupan asal Malaysia ke Sulawesi Tengah segera dimusnahkan polisi.

“Penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng bersiap melakukan pemusnahan sabu hasil tangkapan Polda Sulawesi Tengah dan Bea Cukai 25 Desember 2021,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan resmi resminya, Rabu 9 Februari 2022.

Lima tersangka yang yang disidik adalah D (39) warga Siboang Kec. Sojol, R (43) warga desa Pesik Kec. Sojol Utara, S (40) warga Kab. Tolitoli, A (35) warga Sandaran, Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur dan H (36) warga Batu 13 Apas, Malaysia.

Pihaknya masih terus melengkapi berkas perkaranya. Sebelum pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 29 Kg, sesuai prosedur dipersyaratkan.

“Penyidik masih terus bekerja,” sebutnya.

Lokasi pemusnahan sabu 29 Kg itu akan dilakukan di Polda Sulawesi Tengah.

Sejumlah instansi terkait yaitu Pengadilan Tinggi, Kejati Sulteng, BNN Provinsi, Balai Penelitian Obat dan Makanan (Balai POM), awak media, tersangka dan penyidik akan hadir saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pemusnahan barang bukti itu akan mengikuti prosedur pemusnahan narkotika dan prekusor narkotika menurut Pasal 91 UU Narkotika.

Berikut penjelasannya:

  1. Kepala Kejaksaan Negeri setempat setelah menerima pemberitahuan tentang penyitaan narkotika dan prekusor narkotika dari penyidik Polri atau penyidik BNN, dalam waktu paling lama tujuh hari wajib menetapkan status barang sitaan narkotika dan prekusor narkotika tersebut untuk kepentingan pembuktian perkara, kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepentingan pendidikan dan pelatihan dan/atau dimusnahkan.
  2. Barang sitaan narkotika dan prekusor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
  3. Penyidik wajib membuat berita acara pemusnahan, dalam waktu paling lama 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak pemusnahan itu dilakukan dan menyerahkan berita acara itu kepada Penyidik Polri atau Penyidik BNN setempat dan tembusan berita acaranya disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Ketua Pengadilan Negeri setempat, Menteri dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  4. Dalam keadaan tertentu, batas waktu pemusnahan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu yang sama.
  5. Barang sitaan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diserahkan kepada Menteri dan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan diserahkan kepada Kepala BNN dan Kapolri dalam waktu 5 (lima) hari terhitung sejak menerima penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
  6. Kepala BNN dan Kapolri menyampaikan laporan kepada Menteri mengenai penggunaan barang sitaan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan.

Ia menambahkan, awak media tentunya akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29 Kg. (**/Polda)

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Tolitoli, Sulteng

 

Tags :

Berita sulawesi tengah, sabu selundupan asal Malaysia, Polda Sulawesi Tengah, narkoba, narkoba adalah, narkotika adalah, pengertian narkoba, jenis jenis narkotika, jenis-jenis narkotika, pengertian narkotika, jenis narkotika, napza adalah, narkotika, apa yang dimaksud dengan narkoba, efek sabu, cara menghilangkan efek sabu, harga sabu, sabu narkoba, efek minum air sabu, ciri ciri orang habis nyabu, efek sabu pada wanita, rasa sabu di lidah, efek sabu bagi wanita.

Berita sulawesi tengah, sabu selundupan asal Malaysia, Polda Sulawesi Tengah, narkoba, narkoba adalah, narkotika adalah, pengertian narkoba, jenis jenis narkotika, jenis-jenis narkotika, pengertian narkotika, jenis narkotika, napza adalah, narkotika, apa yang dimaksud dengan narkoba, efek sabu, cara menghilangkan efek sabu, harga sabu, sabu narkoba, efek minum air sabu, ciri ciri orang habis nyabu, efek sabu pada wanita, rasa sabu di lidah, efek sabu bagi wanita.

Berita sulawesi tengah, sabu selundupan asal Malaysia, Polda Sulawesi Tengah, narkoba, narkoba adalah, narkotika adalah, pengertian narkoba, jenis jenis narkotika, jenis-jenis narkotika, pengertian narkotika, jenis narkotika, napza adalah, narkotika, apa yang dimaksud dengan narkoba, efek sabu, cara menghilangkan efek sabu, harga sabu, sabu narkoba, efek minum air sabu, ciri ciri orang habis nyabu, efek sabu pada wanita, rasa sabu di lidah, efek sabu bagi wanita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *