Resmi Diundangkan, RUU Pemasyarakatan Jamin Hak dan Perlindungan Warga Binaan

waktu baca 2 menit
RUU Pemasyarakatan Resmi Diundangkan: Jamin Hak dan Perlindungan Warga Binaan

RUU pemasyarakatan resmi diundangkan, sulawesitoday – RUU Pemasyarakatan resmi diundangkan, Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sebut hak-hak dan perlindungan terhadap tahanan dan anak binaan bisa terjamin.

“Hak-hak mereka dapat terjamin,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, dalam keterangan resminya, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca juga: Resep Sop Kambing Nikmat, Empuk serta Lezat

Ia mengatakan, dalam proses reintegrasi sosial yang diatur dalam UU Pemasyarakatan, menitikberatkan pada terciptanya keadilan, keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum, dan jaminan terhadap hak asasi tahanan, anak, narapidana, anak binaan, korban, dan masyarakat.

Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan, dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Baca juga: Petugas Lapas Kelas IIb Luwuk Temukan 65 Paket Sabu

Selain berita RUU Pemasyarakatan Resmi Diundangkan, baca juga: RUU Perampasan Aset Kembali Diajukan ke DPR

RUU Pemasyarakatan Resmi Diundangkan: Jamin Hak dan Perlindungan Warga Binaan
RUU Jamin Hak dan Perlindungan Warga Binaan

Baca juga: Geger, Penemuan Mayat dalam Rumah di Masigi, Parigi Moutong

Pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang adalah untuk mempertegas fungsi Pemasyarakatan dalam mewujudkan terlaksananya konsep keadilan restorative (Restorative Justice) dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Pemasyarakatan dalam perannya pada sistem peradilan pidana terpadu (Pemasyarakatan bergerak sejak pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga post-adjudikasi) yaitu Pemasyarakatan tidak lagi hanya pada tahap akhir dari bekerjanya sistem peradilan pidana, namun sudah bekerja sejak dimulainya proses peradilan pidana.

Selain itu, urgensi RUU pemasyarakatan menjadi Undang-Undang adalah untuk memperluas terhadap pengertian sistem pemasyarakatan yang semula hanya mengatur pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan kini mencakup sistem perlakuan di bidang pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan dan pengamanan. (**)

Selain berita RUU Pemasyarakatan Resmi Diundangkan, baca juga: Sistem Peringatan Dini Berfungsi untuk Apa, Simak Penjelasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *