Rutan Dittahti Polda Sulteng Mulai Beroperasi dengan 21 Tahanan Baru
Rutan baru Dittahti Polda Sulteng – Rutan atau Rumah Tahanan Negara Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng akhirnya mulai difungsikan. Sebanyak 21 tahanan dipindahkan dari Rutan Dittahti yang sebelumnya berlokasi di belakang Polresta Palu, untuk ditempatkan di Rutan Dittahti yang baru, yaitu di belakang Mako Polda Sulteng jalan Soekarno Hatta, Palu pada Jumat, 24 Februari 2023.
Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng, AKBP Taufik Lamakarate, SH, Rutan Dittahti yang berlokasi di Komplek Polda Sulteng kini telah difungsikan.
“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” ungkap AKBP Taufik di Palu pada Jumat, 24 Februari 2023.
Pemindahan tahanan tersebut dilakukan karena pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng telah selesai. Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri dari Gedung Utama Dittahti, yang mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti, serta gedung Rumah Tahanan (Rutan).
Dirtahti Polda Sulteng juga menjelaskan bahwa gedung tahanan atau Rutan terdiri dari dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba, dan lima blok sel tahanan umum. Setiap blok dapat menampung 10 orang.
Sementara itu, ruang tahanan teroris terdapat 16 sel yang masing-masing dirancang untuk menampung satu orang.
AKBP Taufik Lamakarate, SH menambahkan bahwa bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu.
Dengan dioperasikannya Rutan Dittahti Polda Sulteng, diharapkan ketersediaan tempat penahanan yang aman dan layak akan semakin memadai di wilayah Sulteng.
Hal ini menjadi penting mengingat tingkat kriminalitas yang semakin tinggi di wilayah tersebut. Rutan yang memadai dapat membantu aparat keamanan untuk lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. (Rahim/Polda Sulteng)
Baca juga lainnya: Miliki Sabu 60,15 Gram, Tiga Orang Diamankan Polda Sulteng