Resmi Dilantik, 260 Pejabat Pengawas Menjadi Fungsional

waktu baca 2 menit
Foto: ujian CASN. Resmi Dilantik, 260 Pejabat Pengawas Menjadi Fungsional.

Berita parigi moutong, sulawesitoday – Resmi dilantik, sebanyak 260 pejabat pengawas menjadi fungsional di Kabupaten Parimo, Sulteng.

“Informasi awal berdasarkan surat Mendagri dan surat Gubernur Sulteng, Pejabat Pengawas Eselon IV yang disetarakan berjumlah 260 orang,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parimo, Aktorismo Kay, Selasa 28 Desember 2021.

Namun, diantara 260 pejabat pengawas menjadi fungsional dilantik itu, terdapat satu orang telah meninggal dunia dan satu orang pindah instansi ke daerah lain.

Baca juga: 31 Desember, Batas Waktu Pengukuhan Jabatan Fungsional

Sehingga, resmi dilantik pejabat pengawas menjadi fungsional sejumlah 258 orang.

“Informasi awal berdasarkan surat Mendagri 260 orang Pejabat Pengawas yang dialihkan ke Fungsional dilantik, namun terdapat satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi pindah Instansi ke daerah lain, sehingga total yang dilantik hanya 258 orang, dan yang dilantik sesuai surat Mendagri by name by job,” sebutnya.

Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Samsurizal Tombolotutu tindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) nomor 800/8300/OTDA tanggal 16 Desember 2021 perihal penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sulteng yang pada lampiran surat mengamanatkan jabatan Pengawas (Struktural Eselon IV) dialihkan ke jabatan Fungsional paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Rencananya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan Selasa, 28 Desember 2021.

Menjelang tutup tahun, Kementerian Dalam Negari ( Kemendagri) menegaskan para gubernur atau bupati atau wali kota supaya lekas melaksanakan pengukuhan jabatan fungsional.

Perihal itu ditegaskan Direktur Jenderal( Dirjen) Otonomi Daerah( Otda) Kemendagri Akmal Raja di Jakarta, Senin 27 Desember 2021.

“Sepanjang ini, keseluruhan 327 ataupun 66 persen Pemerintah daerah yang sudah memperoleh persetujuan penyetaraan Jabatan Fungsional,” ungkapnya.

Jumlah keseluruhan itu tuturnya, ialah pembaharuan terakhir dari keseluruhan empat evaluasi teknis yang sudah dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi( KemenPAN- RB).

“Bertepatan pada 27 Desember 2021, kita sudah membagikan persetujuan penyetaraan jabatan pada keseluruhan 327 Pemerintah daerah. Dari Rincian itu buat provinsi berjumlah 19 provinsi sebaliknya kabupaten atau kota berjumlah 308 kab atau kota se- Indonesia,” ucap Akmal.

Sampai saat ini, 19 Provinsi yang sudah diserahkan persetujuan pengukuhan jabatan fungsional.

Yaitu Sumatera Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Riau, DKI Jakarta, Wilayah Eksklusif Yogyakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat serta Maluku Utara. (**/Diskominfo Parimo)

Baca juga: Pacar Korban, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *