Puluhan Ribu Pecandu Narkoba Direhabilitasi Selama 2021
Sulawesitoday — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada sebanyak 11 ribu lebih pecandu narkoba direhabilitasi bersama korban penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2021.
“Pada tahun ini tercatat sebanyak 11.290 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah mengakses layanan rehabilitasi,” tutur Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 29 Desember 2021.
Menurut Petrus, program bagi pecandu narkoba direhabilitasi bersama korban penyalahgunaan narkotika dilakukan di UPT Rehabilitasi BNN, Klinik BNNP dan BNNK, Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), lembaga rehabilitasi milik pemerintah, dan lembaga rehabilitasi swasta atau milik masyarakat.
Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia
“Fasilitas layanan rehabilitasi milik BNN adalah satu-satunya di Indonesia yang memberikan layanan komprehensif, mulai dari layanan rehabilitasi dengan pendekatan medis, sosial, dan pascarehabilitasi dalam satu atap,” jelas dia.
Dalam perjalanannya, lanjutnya, lembaga rehabilitasi BNN telah memenuhi kriteria SNI 8807 tahun 2019, terakreditasi ISO 9001 tahun 2015 dalam memenuhi standar mutu pelayanan, ISO 14001 tahun 2015 terkait mutu lingkungan, dan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Baca juga: Pemerintah Bantu Bangun Baru dan Rehab Ruang Kelas Parimo
“Program rehabilitasi yang dilakukan BNN tidak berhenti pada rehabilitasi medis dan sosial saja. Usai menjalankan program rehabilitasi, BNN juga menyediakan layanan pendampingan dan pemulihan atau pascarehabilitasi kepada mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah diberikan kepada 2.847 klien,” tutur Petrus.
Terkait Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng sukses menguak penyelundupan sabu dari Malaysia seberat 29 kg.
Baca juga: Belum Kena Sanksi, ASN Pesta Narkoba di Aceh
“Pengungkapan ini bertepatan 03 November 2021 personil Ditresnarkoba memperoleh data terkait akan terdapatnya kegiatan penyelundupan narkotika tipe sabu yang bersumber dari Malaysia masuk ke area Sulteng lewat rute laut,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam press confrence di Polda Sulteng, Selasa 28 Desember 2021.
Sesudah melaksanakan pelacakan sepanjang satu bulan, pada 25 Desember 2021 personil Ditresnarkoba Polda Sulteng dibantu bea cukai Palu sukses membekuk terdakwa nama samaran D yang jadi sasaran di desa Dondasa dusun siboang Kec. Sojol Kab. Donggala. (**)
Baca juga: Pemkot Palu Komitmen Selesaikan Masalah Lahan Pembangunan Huntap Tondo