Program Kegiatan APBD 2022 Sultra Disebut Tak Sesuai Harapan, Pansus DPRD Bentuk Tim Investigasi

waktu baca 2 menit
Pansus DPRD APBD 2022 Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022 terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota se-Sultra.

Pansus DPRD APBD 2022 SultraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022 terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota se-Sultra.

Keputusan ini diambil oleh anggota DPRD Sultra saat sidang paripurna DPRD Sultra yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdurrahman Saleh dan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD, yakni Nursalam Lada dan Jumarding.

Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Sultra Suharno mewakili gubernur Sultra hadir dalam sidang yang berlangsung di aula Sekretariat DPRD Sultra di Kendari, Selasa 9 Mei 2023.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus terhadap LKPj gubernur bertujuan untuk melakukan kajian terhadap LKPj gubernur Sultra tahun 2022 dan mencari masukan dalam menyusun Rekomendasi LKPj DPRD.

“Jadi pada dasarnya, kesepakatan teman-teman di dewan dalam pembentukan Pansus itu, tentu ada hal-hal yang masih perlu pendalaman dan perhatian khusus sehingga harus melakukan peninjauan lapangan ke kabupaten kota di Sultra,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra, Abdurrahman Saleh, pembentukan Pansus DPRD terkait LKPj gubernur adalah hal yang wajar. Tujuannya bukanlah untuk mencari kesalahan atau kebenaran dari program yang sudah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini masing-masing instansi organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, anggota DPRD Sultra yang juga politisi Partai Hanura, Fajar Ishak Dg Jaya, mengatakan bahwa kesepakatan pembentukan Pansus DPRD terkait LKPj Gubernur Sultra tahun 2022 menunjukkan ada hal yang dianggap krusial terkait program kegiatan yang dibiayai APBD Sultra tahun 2022 yang diduga belum sesuai yang diharapkan.

Dalam sidang paripurna tersebut, meskipun belum dibentuk secara teknis siapa-siapa di antara 45 anggota DPRD Sultra yang akan masuk ke dalam Pansus LKPj, anggota Pansus akan dipilih sebanyak 15 orang termasuk unsur ketua dan sekretaris.

Kesepakatan pembentukan Pansus LKPj gubernur Sultra tahun 2022 ini menunjukkan bahwa DPRD Sultra serius untuk mengevaluasi program kegiatan di daerah dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Mengenal Arif Mahmudin Zuhri, Kepala DJP Suluttenggomalut Baru Dilantik: Segini Hartanya!

Pansus DPRD APBD 2022 Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022 terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota se-Sultra.
Pansus DPRD APBD 2022 Sultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022 terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota se-Sultra.

Author Profile

Sulawesitoday
Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *