Polisi Ringkus Remaja Pencuri Motor di Luwuk

waktu baca 3 menit
Polisi Ringkus Remaja Pencuri Motor di Luwuk (Foto: Polda Sulteng)

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday – Polisi ringkus remaja 17 tahun pencuri motor di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Tersangka AL alias I adalah warga warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk. Ia ditangkap di Pelabuhan Rakyat, Luwuk sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkap Kasat Reskirm Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang, di Banggai, Kamis 10 Februari 2022.

Sebelum polisi ringkus remaja pencuri motor di Luwuk, AL melancarkan aksinya di Jalan Batu Permata, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu 9 Februari 2022.

Ia menjelaskan, Rabu 9 September 2021 sekitar pukul 07.00 Wita, korban sudah tidak mendapati motor miliknya di luar rumahnya.

Saat itu korban bangun pagi dan hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor miliknya, Yamaha Mio M3 warna merah hitam.

“Korban sudah berupaya mencarinya, namun hasilnya nihil,” sebutnya.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian kehilangan motor ke SPKT Polres Banggai.

Usai menerima laporan itu, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Informasi barang bukti berhasil didapatkan. Sesuai data laporan korban di Kecamatan Pagimana.

“Korban melihat motornya dipakai seorang warga di Kecamatan Pagimana,” tuturnya.

Diketahui, barang bukti itu dibeli seharga Rp4 Juta dari rekan tersangka.

Berbekal informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka bersama seorang rekannya itu. Dan informasinya, tersangka sedang berada di Pelabuhan Rakyat, Luwuk.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. AL sudah tujuh kali melakukan aksinya itu bersama satu rekannya di TKP berbeda,” jelasnya.

Tersangka AL menyebut mereka berdua beraksi dengan cara mencari sepeda motor tidak tercunci stir, lalu mendorongnya.

Rekan korban kata dia, mendapat tugas membongkar motor pada bagian depan dan mencari soket kontak. Tujuannya, agar sepeda motor itu bisa dihidupkan.

Tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Buser Polres Banggai sesuai dengan laporan polisi LP-B/ 376 / IX / 2021 / SPKT / POLRES BANGGAI , POLDA SULTENG , Tanggal 09 September 2021.

“Tersangka sudah di tahan di sel Mapolres Banggai. Untuk rekan tersangka masih dalam pencarian,” tutupnya. (**_mrf)

baca juga: Ini Penjelasan Polda Sulteng soal Kasus Penembakan Oknum Polisi

 

Tags :

 

berita sulawesi tengah, Polres Luwuk Banggai, pencuri motor di Luwuk, pencurian, pencuri movie, pencuri movie, berita pencurian, pencuri uang, berita harian maling, pencuri pencurian, berita tentang pencurian, maling tertangkap, polisi ringkus remaja pencuri motor, kasus pencurian terbaru, contoh berita pencurian yang mengandung 5w 1h, orang pencuri, kasus pencurian di indonesia, berita sulawesi tengah, Polres Luwuk Banggai, pencuri motor di Luwuk, pencurian, pencuri movie, pencuri movie, berita pencurian, pencuri uang, berita harian maling, pencuri pencurian, berita tentang pencurian, maling tertangkap, polisi ringkus remaja pencuri motor, kasus pencurian terbaru, contoh berita pencurian yang mengandung 5w 1h, orang pencuri, kasus pencurian di indonesia, berita sulawesi tengah, Polres Luwuk Banggai, pencuri motor di Luwuk, pencurian, pencuri movie, pencuri movie, berita pencurian, pencuri uang, berita harian maling, pencuri pencurian, berita tentang pencurian, maling tertangkap, polisi ringkus remaja pencuri motor, kasus pencurian terbaru, contoh berita pencurian yang mengandung 5w 1h, orang pencuri, kasus pencurian di indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *