2 Polisi Pukul Warga Balut Diperiksa Propam Polres Bangkep

waktu baca 2 menit
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto memberikan penjelasan terkiat dugaan 2 Polisi Pukul Warga Balut Diperiksa Propam Polres Bangkep

Berita Kriminal Banggai Laut, sulawesitoday – 2 Polisi Pukul Warga Balut jalani pemeriksaan.

Kedua oknum personel Polsek Banggai laut Polres Banggai Kepulauan diduga melakukan pemukulan terhadap masyarakat.

Akhirnya keduanya polisi iti ditahan Propam Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Kasus 2 Polisi Pukul Warga Balut ini sempat viral di media sosial dan diunggah oleh Hasria Lasera ini, menceritakan terjadinya pemukulan saudara Sandi pada saat diamankan di Polsek Banggai Laut.

Pihak Polda Sulteng membenarkan pemeriksaan terhadap fua polisi tersebut.

BACA JUGA: 3 Los Pedagang di Terminal Manonda Palu Dibongkar Petugas

Kabidhumas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto mengungkapkan, ke 2 oknum anggota Polsek Banggai Laut sekarang sudah ditahan dam ditangani Propam Polres Bangkep.

“Kedua oknum polisi itu berinisial Bripda MR & Bripda IJ dipercaya tak professional saat menjalankan tugasnya, sehinga keduanya kemarin diamankan fam digelandang ke Mako Polres Bangkep buat menjalani pemeriksaan, Propam,” jelas Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto pada media pada Palu, Selasa 30 Agustus 2022.

Peristiwa ini berawal, ketika pada Hari Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WITA.

Di mana, Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat.

“Saat bertugas, dia menemukan Sandi dan temannya membuat keributan di acara itu dam diketahui dalam kondisi mabuk,” jelas Didik.

Didik juga menjelaskan, Sandi dan temannya akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Banggai Laut.

BACA JUGA: 3 Los Pedagang di Terminal Manonda Palu Dibongkar Petugas

Tak lama setelah dibawa ke tempat yang aman di Polsek Banggai Laut, sekitar pukul 11 ​​malam WITA, Sandi dan temannya membuat keributan di polisi Banggai Laut, lalu kedua orang itu diperingatkan dan ditampar.

Keesokan harinya, kasus itu menjadi viral.

Kapolres Bangkep segera memberangkatkan Wakapolres Bangkep dan Kasipropam untuk memverifikasi kejadian tersebut dan membawa dua anggota Polsek Banggai Laut itu untuk diperiksa oleh Propam.

Didik menjelaskan, bahwa dugaan penganiayaan oknum polisi kepada warga itu, pihak keluarga korban menemui Kapolres Bangkep dan meminta kasus pemukulan diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski kasus tersebut diselesaikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak yang bersengketa, namun kepolisian Banggai Laut dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Sehingga sangsi Disiplin atau Kode etik akan tetap diterapkan kepada keduanya,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng. (**)

Author Profile

Wiwin Susanti
Wiwin merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Palu. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis dan ahli di bidang kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *