Polisi Limpahkan Berkas Perkara Bripka H ke Kejari Parigi
Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Polda Sulawesi Tengah limpahkan berkas perkara Bripka H bintara Polres Parigi Moutong ke Kejari Parigi.
“Kasus Tahap I sudah dilimpahkan,” kata Kapolres Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, Senin 11 April 2022. Polda Sulawesi Tengah Nomor: BP/27/IV/2022/Ditreskrimum, 7 April 2022.
Selain itu, penyidik masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh penuntut umum, apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P.21) atau masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan, baik syarat formil maupun syarat materiil.
Polisi menjadi tersangka tewasnya seorang pengunjuk rasa di Parigi Moutong
Sebelumnya, misteri Erfaldi alias Aldi (21) yang berada di Desa Tada, Tinombo, Parigi Moutong, yang tewas akibat terkena peluru tajam mulai bermunculan. Seorang polisi diduga membunuh seorang pengunjuk rasa pertambangan di Parigi Moutong.
Baca Juga: Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Sumpah Setia NKRI
Setelah menunggu sekitar dua minggu, pengumuman hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel dilakukan oleh Kapolda Irjen Pol Rudy Sufahriadi di PTIK Jakarta pada Rabu, 2 Maret 2022.
“Hasil uji balistik dari Peluru itu identik dengan peluru atau peluru pembanding yang ditembakkan dari senapan organik tipe HS9 dengan nomor seri H239748,” jelasnya.
Selain berita Polisi Limpahkan Berkas Perkara Bripka H ke Kejari Parigi, baca juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelanggar SOP
Rudy juga menjelaskan bahwa pemilik senjata tersebut diidentifikasi sebagai Bripka H, anggota Polres Parigi Moutong.
“Demikian pula, hasil tes DNA sampel darah yang ditemukan pada peluru beserta darah korban itu identik,” katanya.
Mengenai pasal yang disangkakan, yakni Pasal 359 KUHP, barang siapa menyebabkan matinya orang lain karena kesalahan atau kelalaian, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, kata mantan Kapolres Jawa Barat itu. Ada 14 saksi termasuk saudara H dan mendapatkan barang bukti berupa peluru, jaket kuning, kaos biru laut dan lengan 3, jelas Rudy
“Kapolres sudah memutuskan. Mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi di Polri,” tutupnya. (**)
Selain berita Polisi Limpahkan Berkas Perkara Bripka H ke Kejari Parigi, baca juga: Buntut Demo Tolak Tambang Parigi Moutong, 17 Polisi Diperiksa Propam
tags: lokasi tambang emas di kasimbar, pt. trio kencana tambang emas, tambang emas Parigi, profil pt trio kencana, amdal pt. trio kencana, pemilik pt trio kencana, tambang emas rakyat, tambang emas tradisional, Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, buntut demo tolak tambang parigi moutong, lokasi tambang emas di kasimbar, pt. trio kencana tambang emas, tambang emas Parigi, profil pt trio kencana, amdal pt. trio kencana, pemilik pt trio kencana, tambang emas rakyat, tambang emas tradisional, Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, buntut demo tolak tambang parigi moutong, lokasi tambang emas di kasimbar, pt. trio kencana tambang emas, tambang emas Parigi, profil pt trio kencana, amdal pt. trio kencana, pemilik pt trio kencana, tambang emas rakyat, tambang emas tradisional, Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, buntut demo tolak tambang parigi moutong, lokasi tambang emas di kasimbar, pt. trio kencana tambang emas, tambang emas Parigi, profil pt trio kencana, amdal pt. trio kencana, pemilik pt trio kencana, tambang emas rakyat, tambang emas tradisional, Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, buntut demo tolak tambang parigi moutong.