Polisi Buru Satu Buron Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Nagan Raya

waktu baca 2 menit
Foto: Illustrasi. Polisi Buru Satu Buron Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Nagan Raya.

Kriminal, sulawesitoday — Petugas kepolisian mengejar satu buronan pemerkosa anak dibawah umur di Nagan Raya.

“Pemeriksa unit Reserse Pidana Polres Nagan Raya, Aceh, telah membekuk 13 orang tersangka pelakon pemerkosaan seseorang anak di dasar baya,” kata Kepala Dasar Reserse Pidana Polres Nagan Raya AKP Machfud, Pekan, 2 Januari 2021 malam.

Satu tersangka buron pemerkosa anak dibawah umur bernama samaran DN( 19 tahun), masyarakat Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku sampai disaat ini sedang dalam pelacakan aparat.

Baca juga: KPK: Azis Syamsudin Bisa Terjerat Pasal Merintangi Penyidikan

Dari tangan 13 tersangka pemerkosa anak dibawah umur, polisi mengamankan beberapa benda bukti. Di antara lain berbentuk dua bagian telepon pintar, dua bagian sepeda motor, dua tas warna gelap, satu lembar jaket pipih, satu lembar celana ponggol, serta satu lembar celana jins.

Baca juga: Apa Itu Stunting dan Penyebabnya, Ini Penjelasan Ringkasnya

“13 tersangka itu beberapa dibekuk di posisi terpisah serta sebagian di antara lain memberikan diri ke polisi,” sebutnya.

Baca juga: Pejabat Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Penjara 7-8 Tahun

Terungkapnya insiden itu sesudah orang berumur korban pemerkosaan risau pasca- anaknya tidak kembali ke rumah berakhir berpamitan minta diri membeli bakso bakar di area Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Brigjen YAK Jadi Tersangka Korupsi Dana Perumahan Prajurit TNI

Merasa kehilangan anak, ibunda korban setelah itu mencari serta akhirnya dijumpai disekap di suatu kedai kopi di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

“Pada ibunya, korban setelah itu menggambarkan beliau telah diperkosa oleh 14 orang anak muda,” tuturnya.

Baca juga: Pacar Korban, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi IAIN Palu

Tidak dapat dengan perlakuan beberapa pelaku, ibunda korban setelah itu memberi tahu permasalahan itu pada kepolisian di Polres Nagan Raya untuk memperoleh keseimbangan.

“Perkara ini sedang lalu kita selidiki, kita fokus berburu seseorang pelaku yang lain yang telah kita tetapkan dalam catatan pencarian orang( DPO),” tutur AKP Machfud. (**)

Baca juga: Revanda Resmi Jabat Kepala LPKA Kelas IIa Palu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *