Persidangan TPPU Rp 42 Miliar: Pekan Depan Jadwal di Pengadilan Negeri Palu
Persidangan TPPU Rp 42 Miliar – Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 42 Miliar bakal disidangkan oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu pekan depan.
Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu akan segera memulai sidang terkait TPPU senilai Rp 42 miliar yang melibatkan tiga tersangka, yakni IL (33), SK (28), dan KAS (49). Kabar baiknya, persidangan tersebut akan dimulai pada hari Senin, 20 Februari 2023.
Proses persidangan ini diawali dengan menerima limpahan berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Palu menerima limpahan berkas perkara dari masing-masing tersangka yang terdaftar dengan nomor berbeda.
Tersangka IL teregister dengan nomor perkara 42/Pid.Sus/2023/PN Pal, sementara SK teregister dengan nomor perkara 43/Pid.Sus/2023/PN Pal, dan KAS teregister dengan nomor perkara 44/Pid.Sus/2023/PN Pal.
“Persidangan nanti akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Panji Prahistoriawan Prasetyo, dan didampingi oleh hakim anggota Imanuel Charlo R Danes,” tutur Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu, Zaufi Amri.
Sedangkan, IL akan diwakili oleh panitera pengganti Azwar, SK akan diwakili oleh I Wayan Sugiarso, dan KAS akan diwakili oleh Rahmawati.
Zaufi menambahkan, persidangan pertama yang akan berlangsung pada Senin pekan depan akan membahas agenda pembacaan dakwaan dari JPU.
“Dalam proses sidang ini, ketiga tersangka akan dihadirkan sebagai terdakwa dan diwajibkan untuk hadir pada setiap agenda persidangan,” ucapnya.
Dengan adanya persidangan ini, diharapkan pengadilan dapat memberikan keadilan dan menjatuhkan putusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga proses persidangan berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan jelas mengenai kasus ini. (Rahim)
Baca selengkapnya di Google news: Importir Thailand akan Suplai 600 Ton Beras Impor Ke Sulteng
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.31Tragedi Mengerikan di Desa Padabaho: Anak Kandung Bunuh Ibu Sendiri Demi Perhiasan Emas
Headline2023.05.31Heboh! Aksi Pencurian Motor di PT GNI, Berhasil Diamankan 20 Unit Barang Bukti
Headline2023.05.30Banjir Mengerikan Hantam Desa Balinggi! Satu Korban Hilang dan Tiga Rumah Hanyut
Headline2023.05.29Wabup di Paripurna DPRD: Ini Laporan Realisasi APBD Parigi Moutong 2022