Catatan BNNP: 10 Ribu Pengguna Narkoba di Sulteng Berusia 15 Tahun

waktu baca 2 menit
Catatan BNNP: 10 Ribu Pengguna Narkoba di Sulteng Berusia 15 Tahun. (Foto: Illustrasi/unsplash)

Pengguna Narkoba di Sulteng – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan jumlah pengguna narkoba di usia 15-24 tahun mencapai 10 ribu pada tahun 2022.

Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Sitomorang mengungkapkan hal itu saat menghadiri kegiatan Gema War On Drugs di halaman SMA Negeri 4 Palu pada hari Kamis, 16 Februari 2023.

“Mayoritas pengguna narkoba di usia tersebut adalah pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa,” ungkap Monang yang khawatir dengan kesehatan masyarakat.

Ia juga menekankan tiga hal penting yang harus dilakukan oleh pelajar untuk mencapai kesuksesan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, patuh dan taat kepada orang tua, serta menjauhi narkoba.

Menanggapi hal ini, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana, menyatakan dukungannya dalam kegiatan Gema War On Drugs HUT BNN Provinsi ke-21.

Lebih dari 1.450 pelajar dari berbagai sekolah di Palu, seperti STIKES BK, SMA 1 Palu, SMA 2 Palu, SMA 3 Palu, SMA 4 Palu, dan SMKN 1 Palu terlibat dalam kegiatan tersebut.

Yudiawati menambahkan bahwa para pelajar harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantas narkoba, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan terbebas dari bahaya narkoba.

Dampak Negatif Penggunaan Narkoba

Penggunaan narkoba pada usia muda dapat memberikan dampak yang sangat berbahaya pada kesehatan fisik dan mental. Terlebih lagi, bagi para pelajar, penggunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk pada kinerja akademik mereka.

Efek jangka pendek dari penggunaan narkoba pada pelajar adalah gangguan kognitif, seperti kesulitan dalam konsentrasi dan pengambilan keputusan, serta gangguan memori jangka pendek. Hal ini dapat berdampak pada penurunan nilai akademik dan kinerja pelajar.

Selain itu, penggunaan narkoba pada usia muda dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh, seperti hati, paru-paru, dan otak. Jangka panjangnya, narkoba juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan kejiwaan lainnya.

Kesimpulannya, penggunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental, terlebih lagi jika dilakukan pada usia muda. Oleh karena itu, penting bagi para pelajar untuk menghindari penggunaan narkoba dan berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat. (Rahim)

Baca selengkapnya di Google news: Urus KTP Digital Palu: Syarat, Cara, dan Manfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *