Pemuda Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka

waktu baca 2 menit
Pemuda Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka

Pemuda jual channel Telegram ke Bjorka, berita kriminal sulawesitoday – Muhammad Agung Hidayatullah (21), pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terdakwa kasus kebocoran data pemerintah karena peretasan mengaku sudah jual channel Telegram-nya yang namanya @Bjorkanism ke Bjorka. Ia jual channel itu dengan harga 100 dolar AS (sekitaran Rp 1,lima juta).

“Dalam pembicaraan di channel privacy itu, Bjorka membuat informasi yang punyai account @Bjorkanism akan dibeli dengan harga 100 dolar. Lantas saya DM ia, rupanya memang Bjorka itu,” tutur Muhammad Agung ke reporter di Madiun, Sabtu 17 September 2022.

Atas tindakannya itu, pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu sudah diputuskan tersangka oleh kepolisian. Dia akui salah, karena sudah memberi fasilitas ke Bjorka.

Pemuda itu pernah mengupload sekitar 3x di channel Telegram Bjorkanizem, yaitu tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “setop being idiot”. Selanjutnya upload tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.

Selain berita Pemuda jual channel Telegram ke Bjorka, baca juga: Peretas Bisa Akses Data Pelanggan Samsung

Tanggal 10 September 2022 mengupload “To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too”.

“Saya memang salah. Kekeliruan saya ialah memberi fasilitas ke Bjorka untuk nge-post,” ucapnya.

Muhammad Agung menjelaskan, awalannya dia ingin tahu mengenai Bjorka sampai pada akhirnya masuk ke channel Telegram-nya. “Saya ingin tahu dengannya. Ngefan , tetapi tidak begitu sekali. Atas peristiwa ini, ya rasanya campur baur. Mulanya ya suka, tetapi menyesal ,” katanya.

Pihaknya mengucapkan syukur karena tidak ditahan kembali oleh pihak kepolisian. Walau telah dibebaskan, Muhammad Agung masih tetap diharuskan untuk melapor seminggu 2x ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum itu, Timsus Polri mengambil alih beberapa tanda bukti berbentuk sebuah “SIMCard” mobile yang dipakai Agung berbicara dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit handphone punya terdakwa, dan satu KTP atas nama terdakwa. (rf/**)

Selain berita Pemuda jual channel Telegram ke Bjorka, baca juga: Tujuh Hacker Paling Terkenal di Dunia Selain Bjorka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *