Pemeriksaan Berkas PPPK Parimo Hingga 12 Januari 2021
Berita parigi moutong, sulawesitoday — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parimo, Provinsi Sulteng, melaksanakan pemeriksaan berkas PPPK.
“Penerimaan berkas PPPK untuk guru dan non guru itu untuk penginputan DRHnya,” ungkap kabid pengadaan informasi dan kinerja aparatur BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, Rabu, 5 Januari 2022.
Dengan pertimbangan pemeriksaan berkas PPPK Parimo kata dia, penerimaan fisik masih bisa diberikan kebijaksanaan hingga 12 Januari 2022.
Baca juga: Pembahasan Panjang Jadwal Pemilu 2024 Tuai Sorotan
Dijelaskan untuk pengisian DRHnya yang dilakukan secara online, jadwal dan sistemnya telah ditentukan BKN. Sehingga tidak bisa ditawar lagi dan harus selesai diinput di tanggal 10 Januari 2022.
Baca juga: Pemda Parimo Minta Pemdes Segera Susun APBDes 2022
Lanjut Aktor mengatakan, beberapa hari ini peserta PPPK bukan datang menyetor berkas, namun berkonsultasi untuk memperlihatkan berkas berkasnya agar dikoreksi.
“Peserta PPPK dapat memastikan hasil inputan yang sesuai ke panitia,” sebutnya.
Baca juga: Sekda: DWP Parimo Harus Menjadi Organisasi Profesional
Ia menyebut, kendala dalam pemberkasan yang dihadapi peserta PPPK tidak begitu banyak.
Terdapat kelengkapan beberapa berkas yang belum dilengkapi seperti surat keterangan berbadan sehat sesuai dengan ketentuan BKN yang merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Baca juga: Program Pengurangan Risiko Bencana di Donggala Resmi Berjalan
BKPSDM Parimo sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit guna percepatan penerbitan surat keterangan berbadan sehat sebelum batas waktu penginputan.
Baca juga: Polisi Buru Satu Buron Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Nagan Raya
Menurut Aktor pihaknya akan berkordinasi dengan BKN untuk mengusulkan penerbitan nomor induk PPP3K yang akan dimulai di atas tanggal 10 Januari 2022.
Baca juga: Ratusan Peserta Ikut Seleksi CPNS Hari Pertama Kanwil Kemenkumham Sulteng
Ia menambahkan, nomor induk pegawai terlebih dahulu akan keluar dari BKN sebelum SK pengangkatan dari bupati terbit.
Baca juga: Berikut Lima Mobil Disuntik Mati di Pasar Indonesia Selama 2021
“Kami berikan kemudahan pelayanan pengurusan berkas. Serta upaya proses terbitnya nomor induk peserta,” tutupnya. (**)
Baca juga: Ini Nama Peserta Lulus Tahap Akhir Seleksi CPNS Parimo 2021