Pelaku Pembunuhan di Moutong Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron
Pelaku Pembunuhan di Moutong Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron – Pada tanggal 13 Maret 2023, Polres Moutong mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita di Moutong, Sulawesi Tengah yang buron selama 5 bulan.
“Pelaku yang bernama Muhammad Fadli (28) berhasil ditangkap di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat presscon di Mapolres Parigi Moutong, Senin 13 Maret 2023.
Pelaku pembunuhan ini terjadi pada tanggal 13 Oktober 2022, di Desa Bakan, Kecamatan Buntumalangka, Kabupaten Moutong. Korban yang bernama Sri Wahyuni (24) ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala dan leher di dalam kamar kosnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan identitas pelaku yang pada saat itu telah buron. Melalui kerja sama dengan kepolisian di provinsi Kalimantan Tengah, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 12 Maret 2023, setelah bersembunyi selama 5 bulan.
Kronologi Kejadian
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada malam hari saat korban sedang berada di dalam kamar kosnya. Saat itu, pelaku yang merupakan kenalan korban datang ke kamar kos dan meminta untuk ditemani.
Saat korban menolak permintaan tersebut, pelaku marah dan mengambil benda tumpul yang ada di dalam kamar kos dan memukul korban hingga tewas. Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan kamar kos.
Penangkapan Pelaku
Melalui kerja sama yang baik antar kepolisian, pelaku berhasil ditangkap setelah bersembunyi selama 5 bulan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah desa di Kabupaten Kapuas,” sebutnya.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas dan pelaku akan diadili secara adil.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 338 Sub pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
“Adapun barang bukti yang kita amankan satu buah handpone yang sebelumnya telah dibawah tersangka,” pungkasnya. (Rahman)
Baca juga lainnya: Berikut Prakiraan Cuaca Sulteng Selasa 14 Maret 2023
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.29Razia Gakkum KLHK di Sulawesi Tengah! Ribuan Batang Kayu Ilegal Disita, Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun
Headline2023.05.28Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parigi Moutong Tangani Kasus Persetubuhan Anak
Headline2023.05.26Gebyar PAUD di Parigi Moutong: Temukan Rahasia Sukses Membangun Dasar Pendidikan yang Kuat Bagi Anak-anak
Headline2023.05.26Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika: 121 WBP Pindah ke Beberapa Lapas di Sulawesi Tengah