17 Pelaku Bom Ikan di Balut dan Morowali Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Sebanyak 17 Pelaku Bom Ikan atau Distructif Fishing diringkus Direktorat Polisi Peraian dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng.

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday – Sebanyak 17 Pelaku Bom Ikan atau Distructif Fishing diringkus Direktorat Polisi Peraian dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah.

Ke-17 pelaku bom ikan diringkus polisi dalam kurun waktu dua hari.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Dirpolairud Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Indra Rathana saat menggelar Konfrensi Pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Selasa 9 Agustus 2022.

“Hari ini kita sampaikan keberhasil Ditpolairud Polda Sulteng dalam mengungkap kasus penangkapan ikan menggunakan bom atau Destructif Fishing,” jelas Kombes Polisi Didik dihadapan awak media.

Pengungkapan kasus di Banggai Laut itu dilakukan pada 3 Agustus 2022.

Sedangkan pengungkapan kasus Pelaku Bom Ikan di Desa Kalerong Morowali pada 4 Agustus 2022.

Masih kata Didik, penangkapan di perairan Tombaton Banggai Laut telah diamankan Kapal Kayu tanpa nama berikut mesinnya, beberapa bom ikan dan peralatan lain serta 16 pelaku Destructif Fishing.

Sedangkan Pelaku Bom Ikan yang diamankan di Morowali Selatan 1 hanya orang, 17 pelaku statusnya sudah tersangka dan ditahan di Ditpolairud Polda Sulteng.

Baca Juga: 3 Nelayan Luwuk Alami Perahu Bocor di Perairan Banggai

Penangkapan pelaku di perairan Tomboton tidak berjalan mulus, karena kapal sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan Kapal Ditpolairud selama 1,5 jam.

Setelah berhasil dihentikan, saat mengamankan pelaku dari 17 orang yang ada diatas kapal nelayan, seorang Pelaku Bom Ikan melakukan perlawan dengan berupaya merampas senjata petugas, akhirnya petugaspun melakukan tindakan tegas terukur. 

“Efek dari tindakan tegas tadi baik pelaku utama yang berupaya merebut senjata dan anggota jatuh ke laut bersama senjata yang dipegang dan alhamdullilah senjata sudah berhasil ditemukan oleh tim selam Ditpolairud Polda Sulteng,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Polisi Indra Rathana menjelaskan terhadap pelaku dan korban anggota yang terluka saat ini sudah ditangani di rumkit Bhayangkara dan dalam proses penyembuhan.

Baca Juga:

Terkait barang bukti yang ada dapat kita saksikan ada jerigen 5 liter dan jerigen 20 liter yang dijadikan bom ikan.

Sedangkan untuk yang satu botol bom ikan saja sudah bisa merusak terumbu karang yang ada di dasar laut tidak hanya ikan.

“Untuk diketahui dari barang bukti yang ada sekitar 3 ton bisa dibayangkan berapa kerusakan yang ada dilaut,” sebutnya.

Untuk pelaku utama diketahui merupakan residivis dan diduga sudah melakukan untuk sekian kalinya. (**)

Baca juga: Aparat Tangkap 16 Pelaku Bom Ikan di Banggai Laut

Author Profile

Wiwin Susanti
Wiwin merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Palu. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis dan ahli di bidang kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *