Usir Jurnalis, Oknum Pejabat Arogan Kejati Sulawesi Tengah Diduga Langgar UU

waktu baca 3 menit
Usir Jurnalis, Oknum Pejabat Arogan Kejati Sulawesi Tengah Diduga Langgar UU (Foto: Referensia)

Pejabat arogan Kejati Sulawesi Tengah diduga langgar UU, berita kriminal sulawesitoday – Ahli Dewan Pers Sulawesi Tengah, Ruslan Sangadji menegaskan, sangat menyayangkan sikap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Fitrah, yang mengusir para wartawan saat meliput pada acara Hari Adhyaksa di kantor itu.

“Sikap Aspidum itu sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999,” tegas Ruslan Sangadji, dalam keterangan resminya, Sabtu 23 Juli 2022.

Beberapa rekan jurnalis meliput itu karena menjalankan perintah undang-undang. Sehingga, jika ada pihak bertindak seperti oknum Aspidum Kejati Sulawesi Tengah itu, harus pula mendapat sanksi sebagaimana perintah undang-undang.

Baca juga: Makanan Rekomendasi Dikonsumsi Penderita Kanker Payudara

“Sikap Aspidum itu sama dengan menghalang-halangi kerja jurnalis, maka berdasarkan Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999, sanksinya dibui atau didenda Rp500 juta,” tegas Ruslan Sangadji.

Ruslan meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dapat mengambil sikap tegas terhadap Aspidum, dan meminta kepada para jurnalis agar tidak berhenti menyoalkan tindakan Aspidum itu.

“Kejati Sulawesi Tengah tidak bisa tinggal diam. Harus segera turun tangan,” sarannya.

Ruslan Sangadji menambahkan, Kejati Sulawesi Tengah juga harus lebih selektif melihat para jurnalis yang meliput di kantor tersebut.

“Janganlah jurnalis tidak punya kompetensi, yang justru mendapat tempat paling istimewa di Kejati Sulawesi Tengah, sedangkan jurnalis yang punya kompetensi muda, madya dan utama, malah diusir saat liputan,” ucapnya.

Selain berita pejabat arogan Kejati Sulawesi Tengah diduga langgar UU, baca juga: Ini Tersangka Penimbun Minyak Goreng di Sulawesi Tengah

Sebelumnya, oknum pejabat Kejati Sulawesi Tengah, bersikap arogan dengan mengusir jurnalis hendak live streaming di HUT Adhyaksa ke 62.

Oknum pengusir jurnalis itu adalah Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulawesi Tengah, Fitrah.

Sejumlah jurnalis datang meliput momen HUT Adhyaksa ke 62 atas permintaan penerangan umum (penum) Kejati Sulawesi Tengah.

Awal mula kejadiannya yaitu sekitar pukul 06.00 Wita di lapangan Kejati Sulawesi Tengah, seorang jurnalis tim live streaming yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Moh Iqbal sedang mengatur peralatan live seperti kabel, kamera dan alat-alat lainnya.

Saat merapikan kabel kamera, Sekitar pukul 06.30 Wita datanglah Aspidum Kejati Sulawesi Tengah, Fitrah, menegur dengan nada tinggi.

Padahal, saat itu seluruh peralatan live streaming sudah siap on air. Tersisa menunggu merapikan kabel kamera yang melintas di jalan masuk ke lapangan upacara.

Baca juga: Ini Manfaat Daun Kelor: Dapat Jauhkan Diabetes sampai Perawatan Wajah

“Sabar Pak, sementara dirapikan biar tidak mengganggu,” tutur Ikbal yang akrab dipanggil Ballo, sambil merapikan kabel untuk dilakban.

Sayangnya, penjelasannya Ikbal itu malah membuat oknum pejabat di Kejati Sulawesi Tengah itu tidak puas dengan penjelasan itu. Sambil membentak, Fitrah juga menyuruh tim live streaming untuk pulang.

“Buat apa kalian disini. Tidak becus, kalian pulang saja!” ketusnya.

Sharfin yang juga tim live streaming menjawab hardik kasar itu dengan menyebut mereka bukan anak buah kejaksaan yang seenaknya dimarahi.

“Pak, kami ini wartawan. Itu Abdee Mari dari tvOne, Ikbal yang Bapak marahi ini wartawan CNN, saya dari NET dan Dhani itu dari RTV. Kami kesini karena membantu Penkum!” jelas Sharfin.

Namun Fitrah terus ngotot dengan nada kasar dan mengusir. Merasa diusir, akhirnya koordinator live streaming Abdee Mari, meminta tim live streaming untuk tidak melanjutkan peliputan dan meninggalkan lokasi.

Sebelum meninggalkan lokasi, Fitrah yang baru tahu kalau tim live streaming dari tv-tv nasional itu, berusaha menemui kembali Ikbal dan kawan-kawan untuk minta maaf.

“Maafkan saya, saya lelah dan stress karena ada masalah di rumah,” jelasnya, namun Ikbal dan kawan-kawan sudah meninggalkan lokasi. (**)

Selain berita pejabat arogan Kejati Sulawesi Tengah diduga langgar UU, baca juga: Arogan, Oknum Pejabat Kejati Sulawesi Tengah Usir Jurnalis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *