Parigi Moutong Kekurangan Tenaga Ahli Tera

waktu baca 3 menit
Parigi Moutong Kekurangan Tenaga Ahli Tera (Foto: Illustrasi)

Berita parigi moutong, sulawesitoday — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut sedang kekurangan tenaga ahli tera.

“Kami hanya memiliki satu tenaga ahli tera,” ungkap Kepala Disperindag Parigi moutong, Muhammad Yasir di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, satu tenaga ahli tera mesti memenuhi kebutuhan tera timbangan maupun alat ukur 27 pasar di Parigi Moutong.

Kedepannya, akan sangat kerepotan dengan kebutuhan kerja tidak sebanding dengan jumlah personil.

Selain berita Parigi Moutong Kekurangan Tenaga Ahli Tera, baca juga: Disperindag Parimo Target Tera Timbangan Pedagang di 27 Pasar

“Kami kekurangan tenaga ahli tera pasca rotasi jabatan beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Awalnya, Disperindag Parigi Moutong miliki dua ahli tera. Akhirnya berkurang, karena seorang ahli tera telah pindah tugas ke OPD lain.

Ia menyebut, Disperindag Parigi Moutong akan menyekolahkan anak daerah terkait tera. Rencananya, akan belajar ke salah satu perguruan tinggi.

“Itu untuk mengatasi kekurangan ahli tera di Parigi Moutong,” sebutnya.

Pihaknya berencana menjalin kerjasama dengan salah satu perguruan tinggi terkait tera. Sehingga, ada anak daerah bisa mendapatkan ilmu pengetahuan memadai.

Dengan cara itu, optimis bisa mengatasi persoalan kekurangan tenaga ahli kedepannya di Parigi Moutong.

“Tenaga ahli tera bertugas mengukur ketepatan alat ukur dan timbangan di pasar,” ucapnya.

Keberadaan ahli tera kata dia, dapat membuat konsumen nyaman berbelanja di pasar ataupun pengisian bahan bakar di SPBU Parigi Moutong.

Menurut penjelasan Direktor Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 43/M-DAG/PER/11/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kemetrologian di lingkungan Kementerian Perdagangan, maka Balai Pengujian UTTP memiliki tugas sebagai berikut

Melaksanakan Pengujian UTTP Melakukan pengujian atau penelitan terhadap alat ukur untuk dibandingkan dengan standar sesuai dengan satuan ukur yang berlaku dan dilakukan oleh tenaga ahli atau berhak. Dalam hal ini Balai Pengujian UTTP melakukan pengujian dalam rangka pengurusan ijin tanda pabrik untuk alat ukur yang diproduksi dalam negeri dan ijin type untuk alat ukur yang diproduksi dari luar negeri.

Mengembangkan Metode Pengukuran dan Pengujian Seiring dengan perkembangan zaman akan berpengaruh dengan kemajuan alat ukur yang dipergunakan di dalam dunia perdagangan maupun alat ukur yang dipergunakan sebagai standar pengukuran dan pengujian.

Dalam hal ini Balai Pengujian UTTP akan selalu mengembangkan metode-metode baru baik dalam prosedur pengujian maupun pengembangan standar pengujian sebagai media nya.

Pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP

Peneraan merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sebuah kebenaran UTTP dan diakhiri dengan pembubuhan cap tanda tera.

Balai Pengujian UTTP memberikan pelayanan tera dan tera ulang UTTP yang dipergunakan untuk kepentingan perdagangan dan industri yang bertujuan untuk memastikan kebenaran dari UTTP yang dipergunakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Metrologi Legal. (**_mrf)

Selain berita Parigi Moutong Kekurangan Tenaga Ahli Tera, baca juga: Stunting adalah Penyakit, Ini Faktanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *