Pangkalan Gas Elpiji di Morowali Utara Disidak

waktu baca 2 menit
Pangkalan Gas Elpiji di Morowali Utara Disidak

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Pangkalan gas elpiji disidak, untuk memperhitungkan kelangkaan stok yang terjadi di Morowali Utara, masuk Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini.

Bidang Ekonomi Setda bekerja bersama dengan Satpol PP Morut, melangsungkan Peninjauan tiba-tiba (Sidak) ke beberapa titik pangkalan gas elpiji yang berada di Kolonodale Kecamatan Petasia, kabupaten Morowali Utara. Jumat 1 April 2022.

Kasatpol PP Morut, Buharman Lambuli menjelaskan Sidak yang sudah dilakukan mempunyai tujuan untuk lakukan pengawasan dan memperhitungkan berlangsungnya kelangkaan gas elpiji 3 kg, saat masuk Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran nanti.

“Sekarang ini, pengawasan dan pemantauan, kami pusatkan lebih dulu di daerah Kolonodale Kecamatan Petasia. Selanjutnya seterusnya, kita akan ke Kecamatan yang lain,” kata Bekas Kabag Humas Pemda Morowali itu.

Kasatpol PP dan damkar Morut Buharman menambah, Hasil dari Sidak yang sudah dilakukan, ada banyak jenis pelanggaran dan keganjilan yang diketemukan di lapangan, salah satunya banyak pemilik pangkalan yang tercatat, masih kelihatan papan iklan penjualannya, tapi mengaku jika tidak jual kembali. Disamping itu katanya, ada pula yang tidak tercatat sebagai pangkalan, tetapi jual tanpa mempunyai papan iklan.

Selain berita Pangkalan Gas Elpiji di Morowali Utara Disidak, baca juga: Polisi dan Satpol PP di Majene Pantau Jual Beli Minyak Goreng Bersubsidi

“Ada pula beberapa pangkalan yang lain, kami dapatkan jual gas elpiji di atas Harga Ketengan Paling rendah (HET), sejumlah Rp 30 ribu – Rp 40 ribu. Sementara dijumpai, HET di Petasia cuman sebesar Rp 27.800,” pungkas Buharman.

Sekadar dijumpai, Kenaikan konsumsi gas elpiji 3 Kg, dipacu karena berlangsungnya Rus Buying atau warga yang beli di atas jumlah normal. Karena itu, disarankan ke beberapa retail gas elpiji, supaya jual gas elpiji 3 Kg cuman ke warga yang masuk kelompok miskin.

Terlihat datang dalam Sidak itu, Kasatpol PP Morut, Buharman Lambuli S.Sos, Sekretaris Sat Pol PP Morut, Yunion Tengga S.Sos, Kabag Ekonomi Pemda Morut, Royke Tobigo S.Sos, Kabid Perda Satpol PP Morut, Ederson Engka S.Sos, dan Beberapa Personel Sat Pol PP Morut. (**)

Selain berita Pangkalan Gas Elpiji di Morowali Utara Disidak, baca juga: Pertamina Naikkan Harga Jual Elpiji Nonsubsidi

 

tags: peraturan pangkalan lpg 3 kg,cara melaporkan pangkalan gas ,pelanggaran gas elpiji,biaya izin pangkalan gas lpg 2021,gas lpg 3 kg untuk siapa,sanksi pidana penyalahgunaan gas elpiji 3 kg,alur distribusi gas elpiji 3 kg,daftar online pangkalan gas elpiji 3 kg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *