Pangan Kadaluarsa Banyak Ditemukan di Manokwari hingga Rejang Lebong

waktu baca 2 menit
Pangan Kadaluarsa Banyak Ditemukan di Manokwari hingga Rejang Lebong

Berita kriminal, sulawesitoday.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM temukan pangan kadaluarsa yaitu sebanyak 57,16 persen ditemukan di beberapa wilayah mulai Manokwari hingga Rejang Lebong.

“Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa pangan kadaluarsa di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong,” ungkap Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito, dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin 25 April 2022.

Sedangkan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 37,80 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong.

Hasil pemantauan mendapati produk pangan hancur sekitar 5,03 % yang diketemukan di daerah kerja UPT di Manokwari, Ambon, Baubau, Yogyakarta dan Banyumas.

Lima tipe pangan TIE paling banyak yang diketemukan ialah Bahan Tambahan Pangan (BTP), bumbu siap gunakan, camilan ekstrudat, minuman berperisa, dan minuman serbuk kopi.

Sementara lima tipe penemuan pangan lewat waktu paling banyak ialah bumbu siap gunakan, minuman serbuk kopi, minuman serbuk berperisa, biskuit, dan produk bakery.

Selain berita Pangan Kadaluarsa Banyak Ditemukan di Manokwari hingga Rejang Lebong, baca juga: BPOM Sulteng: Hindari Jual Produk Kadaluarsa

Dan untuk pangan rusak yang terbanyak diketemukan ialah Susu Kental Manis (SKM), saus, ikan dalam kaleng, susu Ultra High Temperature (UHT)/susu steril dan biskuit.

Tindak lanjuti beberapa temuan itu, BPOM akan lakukan pembimbingan dan berikan teguran ke pelaku usaha di fasilitas peredaran, memerintah distributor untuk mengembalikan produk ke vendor, dan perintah pembasmian pada produk yang hancur dan lewat waktu.

“Untuk penemuan produk TIE, Badan POM akan lakukan penyelamatan produk. Badan POM siap juga untuk memberi tuntunan dan memberikan fasilitas aktor usaha untuk mengolah registrasi produk pangan olahannya,” ucapnya.

Badan POM akui memiliki komitmen untuk menjaga keamanan pangan dan gizi untuk tingkatkan kualitas hidup dan membuat perlindungan kesehatan warga khususnya sepanjang bulan Ramadan dan mendekati Idulfitri 2022.

Ia menghimbau pelaku usaha pangan untuk patuhi ketentuan perundang-undangan yang berjalan.

Warga diingatkan menjadi pelanggan yang pintar dengan lakukan ‘Cek KLIK’ (Periksa Paket, Cap, Ijin Beredar, dan Lewat waktu) saat sebelum beli atau konsumsi pangan olahan. (**)

Selain berita Pangan Kadaluarsa Banyak Ditemukan di Manokwari hingga Rejang Lebong, baca juga: 11 Bisnis Terlaris di Sulawesi Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *