P2KB Sulawesi Tengah: Warga Bantu Pembinaan Keluarga Beresiko Stunting
P2KB Sulawesi Tengah, sulawesitoday parigi moutong – P2KB Sulawesi Tengah sebut warga sebagai penyambung pembinaan keluarga beresiko stunting di Parigi Moutong.
“Harapan kami, remaja dan warga tergabung saat ini untuk membina keluarga beresiko stunting,” ungkap Kepala Dinas P2KB Sulawesi Tengah, Tuty Zarfiana, saat kegiatan pembinaan stunting P2KB di Parigi Moutong, Rabu 6 Juli 2022.
Baca juga: Oktober-November 2022, Rangkaian Festival Teluk Tomini
Dinas P2KB Sulawesi Tengah kata dia, saat ini bekerja sama dengan LPTM dari Universitas Tadulako untuk melaksanakan kerja sama dengan seluruh universitas ada di Kota Palu.
Rencananya, 2022 akan melaksanakan Rakor pertemuan seluruh Pengurus P2KB kabupaten atau kota dalam rangka menyamakan persepsi dan program serta kegiatan.
“Ini untuk sinergikan kegiatan dan program provinsi sampai ke kabupaten dan kota,” ujarnya.
Hasil survei status Gizi tahun 2022 kata dia, angka penurunan stunting di Sulawesi Tengah masih sangat tinggi yaitu 29,7%.
Saat ini berada di urutan ke delapan tertinggi di seluruh provinsi di Indonesia. Sementara khusus untuk Parigi Moutong senilai 31,7%. Sedangkan target ingin dicapai secara nasional senilai 14% di 2024.
Baca juga: DPKH Parigi Moutong: Hewan Qurban Pemda Layak Salur
“Untuk Sulawesi Tengah sendiri target rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yaitu sebesar 11%,” sebutnya.
Ia mengatakan, pencapaian penanganan stunting di Sulawesi Tengah utamanya Parigi Moutong masih jauh dari diharapkan.
Melihat data itu kata dia, diperlukan upaya untuk percepatan penurunan stunting sesuai dengan yang diharapkan.
“Salah satu upaya harus diakukan mempercepat penurunan stunting adalah perbanyak kegiatan turun lapangan untuk mengecek kondisi anak di lokus stunting. Dan juga perbanyak kegiatan pertemuan seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Seretariat Daerah Parigi Moutong, H Samin Latandu, mewakili Bupati Parigi Moutong, menyebut ada lima pilar dalam Strategi Nasional guna untuk mencapai target dan sasaran percepatan Penurunan Stunting yang tercantum dalam Peraturan Nomor 12 Tahun 2021. Yaitu :
Baca juga: Ratusan Sekolah Dasar di Parigi Moutong Ikuti Program Pendampingan Akreditasi
- Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan Pemerintah daerah dari pusat sampai Pemerintah Desa.
- Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan Masyarakat.
- Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitive di kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan pemerintah desa.
- Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat.
- Penguatan penembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.
Untuk mewujudkan hal itu kata dia, perlu peningkatan komitmen dari seluruh pemangku kebijakan dan mitra terkait.
“Diharapkan peran seluruh OPD tidak hanya satu atau dua OPD saja tetapi semua OPD terlibat dalam percepatan penurunan stunting,” tutupnya. (rf/Diskominfo Parigi Moutong)
Baca juga: Stunting adalah Penyakit, Ini Faktanya