Oknum Polisi Kasus Tembak Pelaku Pencurian di Parigi Jalani Pemeriksaan
Kasus tembak pelaku pencurian di Parigi, berita sulawesitoday – Kapolres Parigi Moutong menyebut oknum polisi pada kasus tembak pelaku pencurian di Parigi akan jalani pemeriksaan.
“Saat ini kami masih mencari fakta-fakta. Anggota kami, inisial Y telah diamankan dan Senpi disita,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat presscon di Polres Parigi Moutong, Kamis 9 Juni 2022.
Ia mengatakan, oknum polisi Y di nonaktifkan dari tugas sebagai kepolisian. Bila terbukti sesuai fakta dilapangan, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.
Baca juga: Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Palu Rekam Data Kependudukan
Sementara itu, pada kasus itu pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga SM.
“Saya komitmen akan tindak tegas, tidak pandang bulu baik anggota polisi maupun warga melanggar hukum kita akan proses sesuai dengan undang undang,” sebutnya.
Aduan pihak keluarga pelaku pencurian SM atas keberatan penembakan itu pihaknya terima dan dilaporkan ke Propam.
Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat, Begini Bacaan Niat dan Doanya
Kepolisian akan memprosesnya sebagaimana ketentuan berlaku. Sementara, pelaku pencurian SM sudah diamankan di Polres Parigi Moutong.
“Kami yakinkan pihak keluarga perihal luka tembak itu. Membahayakan atau tidak. Jika dianggap membahayakan, maka akan dilakukan rawat inap. Bila tidak, proses tetap berlanjut,” ucapnya.
Baca juga: Cara Membuat Buket Snack Simple untuk Kamu Coba
Penangkapan SM sudah sesuai dengan SOP
Dalam presscon itu juga, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan berdasarkan surat perintah penyidikan dan penangkapan kepada tersangka SM. Dengan Nomor LPB. 08/3/2022 Polsek Parigi Res Polres Parimo.
Ia menegaskan, dasar penangkapan SM sudah sesuai dengan SOP.
“SM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Parigi, sejak Maret 2022,” tuturnya.
DPO SM sendiri kata dia, adalah otak dari kasus pencurian di gudang PMI Parigi Moutong.
Empat rekan SM sudah lebih dulu diamankan Polsek Parigi. Kemudian, SM pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri.
Berdasarkan laporan warga setempat, SM berada di rumah salah satu warga di Desa Baliara.
“Usai berhasil diamankan, SM hendak melarikan diri saat diinterogasi,” jelasnya.
Melihat itu, Kanit Reskrim Polsek Parigi, inisial Y mengambil tindakan terukur. Khawatir, SM akan kabur.
“Tersangka SM di tes urin dan terbukti positif,” tutupnya. (**)
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Tembak Pelaku Pencurian Diluar Protap