Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

waktu baca 2 menit
Foto: Menkominfo Johny G Plate saat diperiksa di Kejagung (tangkap layar youtube). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

“Pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini, Rabu 15 Maret 2023, jam 09.00 WIB,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa 14 Maret 2023.

Dalam kasus ini, Johnny G Plate sudah pernah diperiksa sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2023 lalu, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pada saat itu, Menkominfo diinterogasi selama 10 jam terkait pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan BTS 4G BAKTI.

Sebagai seorang pejabat publik yang bertanggung jawab, Johnny telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Direktur Utama BAKTI Kominfo, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Account Director PT Huawei Tech Investment, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kelima tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus dugaan korupsi ini menimbulkan dampak buruk bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkan Kejagung dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi dan mendorong pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang berkualitas dan terpercaya di Indonesia. (Rahman)

Baca juga lainnya: Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga yang Simpan Sabu Berat Hampir Setengah Kilo di Banggai

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI
Foto: Menkominfo Johny G Plate saat diperiksa di Kejagung (tangkap layar youtube). Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI.

Author Profile

Sulawesitoday
Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *