Masa Tanggap Darurat Banjir Torue Berakhir 11 Agustus

waktu baca 2 menit
Masa Tanggap Darurat Banjir Torue Berakhir 11 Agustus

Berita parigi moutong, sulawesitoday – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut masa tanggap darurat banjir di Desa Torue bakal berakhir 11 Agustus 2022 mendatang.

“Masa tanggap darurat banjir Torue berjalan sepanjang 14 hari terhitung semenjak 29 Juli sampai 11 Agustus,” kata Sekretaris BPBD Parigi Moutong Moh Rivai di Torue, Kamis 4 Agustus 2022.

Dia menerangkan sampai hari ketujuh masa tanggap darurat, Pemda Parigi Moutong mengutamakan penelusuran empat korban hilang dan aktivitas pembersihan beberapa puing bangunan dan rumah masyarakat yang tergenang lumpur.

Untuk mempermudah proses pembersihan, katanya, Pemda Parigi Moutong menjalankan enam alat berat, salah satunya lima unit excavator dan satu unit loader dan lima mobil dump truk, karena ada banyak timbunan gelondongan kayu dan lumpur yang berantakan.

“Pembersihan materi lumpur di dalam rumah masyarakat di bantu mobil tembak pemadam kebakaran dari Pemda Parigi Moutong dan Pemda Poso,” tutur Rivai.

Menurutnya, dalam masa tanggap darurat itu disamping lakukan pembersihan beberapa puing bangunan yang hancur agar masyarakat cepat kembali lagi ke rumah masing-masing, dilaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terimbas.

Dia menjelaskan Pemda Parigi Moutong dalam kurun waktu tujuh hari di depan, harus menyelesaikan beberapa poin utama, salah satunya validasi data masyarakat terimbas, pembagian logistik rata, pemberian material, pemenuhan air bersih, sampai rekondisi psikologi masyarakat.

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Torue

Maka dari itu, katanya, kedatangan sukarelawan benar-benar membantu pihaknya untuk lakukan percepatan usaha pengendalian.

“Sampai hari ketujuh pascabanjir, ada beberapa sukarelawan kemanusiaan telah pulang ke wilayahnya karena pekerjaan mereka telah usai,” tutur Rivai.

Pemda Parigi Moutong, katanya, pastikan usaha normalisasi sungai pascabanjir sebagai usaha pencegahan jangka pendek, karena sampai saat ini sering turun hujan

Menurutnya, sesudah pengatasan tanggap darurat dipastikan usai, Pemda Parigi Moutong lakukan beberapa langkah pengatasan kelanjutan pada masa pemulihan dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah masyarakat yang hancur.

“Diusahakan pembangunan tempat tinggal sementara (huntara) untuk masyarakat terimbas kehilangan rumah dan rumah hancur dapat secepat-cepatnya terlaksana, karena pengatasan dilaksanakan dengan bertahap,” tutupnya. (rf)

Baca juga: BNPB Salurkan Rp250 juta Dana Tanggap Darurat Banjir Torue

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *