Maret 2022, Penilaian Awal KLA Parigi Moutong

waktu baca 2 menit
Maret 2022, Penilaian Awal KLA Parigi Moutong (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

Berita parigi moutong, sulawesitoday.com – Salah satu tahapan untuk meraih MADYA adalah penilaian awal KLA Parigi Moutong. Akan diselenggarakan di akhir bulan Maret 2022.

“Kami terus menggenjot untuk meraih predikat MADYA untuk Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023,” ungkap Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan SKM., M.Kes saat memimpin jalanya kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat 25 Februari 2022.

Ia mengatakan, Parigi Moutong terlambat dari sebagian Kabupaten/Kota yang telah lebih dahulu meraih predikat MADYA KLA. Namun, tidak ada kata terlambat untuk Parigi Moutong.

Parigi Moutong sudah mendapatkan predikat PRATAMA. Namun, msti digenjot lagi untuk bisa mendapatkan predikat MADYA di tahun 2023.

Selain berita Maret 2022 Penilaian Awal KLA Parigi Moutong, Baca juga: 200 Peserta Akan Ikut Seri Pertama Paralayang Parigi Moutong

“Kita harus kerjakan sesuai tugas kita, dan apapun hasilnya kita siap,” tuturnya.

Ia berharap, tim Satgas KLA Parigi Moutong yang telah dibentuk harus gerak cepat melaksanakan tugas menghadapi penilaian KLA di akhir bulan Maret 2022 nanti.

“Saya tidak muluk muluk, diakhir tahun 2023 harus kita capai predikat MADYA. Untuk itu perlu komitmen bersama untuk bisa sampai kesitu,” sebutnya.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Sri Prihartini Lestari Wijayanti saat melakukan pemaparan secara virtual baru baru ini mengatakan, pelaksanaan KLA memperhatikan Kaster hak Anak yaitu Klaster I hak sipil dan kebebasan.

Klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan Alternatif. Klaster III Kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya. Klaster V Perlindungan khusus.

Kata Prihartini Lestari, dari 5 Klaster itu tetap memperhatikan prinsip Konvensi hak anak yaitu Non Diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang, partisipasi suara anak.

“Klaster V Perlindungan khusus harus memastikan bahwa hak anak pada Klaster 1, 2, 3 dan 4 dapat terpenuhi, sehingga tidak muncul tindak kekerasan, penelantaran,  eksploitasi dan pemberlakuan salah lainnya,” ucapnya.

Ia menyebut, banyak yang akan menjadi penilaian. Salah satunya adalah kelembagaan. Untuk Kelembagaan, akan dinilai dan harus dipersiapkan pertama tersedia Peraturan/Kebijakan Daerah tentang KLA.

Kedua Kelembagaan KLA  meliputi gugus tugas KLA, Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, Profil anak dan Publikasi terkait KLA.

Ketiga adalah keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha dan Media Massa. (**/Diskominfo Parigi Moutong)

Selain berita Maret 2022, Penilaian Awal KLA Parigi Moutong, baca juga: Parigi Moutong Optimis Bisa Raih Predikat KLA Tingkat Madya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *