Kasus Manipulasi Data SMILE Rugikan BPJS Rp3,23 Miliar
Kasus manipulasi data SMILE rugikan BPJS, berita sulawesi tengah – Penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah menyebut kasus manipulasi data SMILE rugikan BPJS senilai Rp3,23 miliar.
“Kasus tindak pidana ITE, dimana tersangka melakukan manipulasi data peserta Jamsostek pada aplikasi “SMILE” milik BPJS,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, Kamis 18 Agustus 2022.
Otak pelaku dalam kasus itu kata dia adalah MDA bekerjasama dengan YDS selaku operator SMILE pada BPJS Tenaga Kerja di Parigi Moutong.
YDS diduga melakukan perubahan data pada aplikasi SMILE sekitar bulan September 2021.
Ada 308 data pemegang Kartu Peserta Jaminan Sosial (KPJ) tersebar dibeberapa daerah Indonesia dirubah tidak sesuai prosedur.
Data itu kata dia, dikumpulkan MDA dari grup media sosial peserta pemegang KPJ, selanjutnya data diserahkan kepada YDS untuk dilakukan perubahan data.
Selain berita kasus manipulasi data SMILE rugikan BPJS, baca juga: Poso Luncurkan Program Unggulan Kesehatan Gratis
Dari 308 data telah dirubah tadi, telah dilakukan klaim sebanyak 292 KPJ. Sehingga, berakibat BPJS memberikan klaim tidak tepat sasaran atau terjadi double klaim. Akhirnya, BPJS alami kerugian Rp 3,23 Milyar.
Tersangka YDS ditangkap tanggal 5 Agustus, sedangka MDA ditangkap di Jawa Barat tanggal 15 Agustus 2022. Kedua dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancamanpidana penjara paling lama 12 tahundan/atau denda maksimal Rp 12 Milyar.
Polda Sulawesi Tengah sejak April 2022 dalami dugaan manipulasi data pada aplikasi SMILE BPJS Tenaga Kerja. Saat ini telah menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.
“Kepolisian melakukan penyelidikan sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/128/IV/SPKT/Polda Sulteng tanggal 19 April 2022 dan tanggal 18 Juli 2022 status perkaranya ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” terang Kombes Polisi Didik Supranoto.
Dua tersangka saat ini ditahan di Polda Sulteng, mereka adalah inisial YDS (30) karyawan BPJS Tenaga Kerja Parigi Moutong dan MDA (23) warga Kelurahan Jambudipa Kec. Warungkondang Kab. Cianjur, Jawa Barat. (rf/**)
Selain berita kasus manipulasi data SMILE rugikan BPJS, baca juga: Ramai Warga Tandatangani Petisi Batalkan Aturan JHT BPJS
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Berita2023.06.04Kasus Penganiayaan Mahasiswi di Kendari, Dua Pelaku Ditangkap, Korban Alami Luka Serius
Headline2023.06.04Skandal Seksual! Oknum Anggota Polri Terlibat Persetubuhan dengan Remaja, Tersangka Buron Ditangkap di Kalimantan
Berita2023.06.03Heboh! KRI Teluk Hading Terbakar di Dekat Pelabuhan Bira Sulsel, Apa yang Terjadi?
Berita2023.06.03Skandal Pengeroyokan Mahasiswi Oleh Seniornya: Polresta Kendari Usut Tuntas!