Lelang Barang Milik Daerah Sulawesi Tengah 2022 Resmi Dibuka
Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah membuka secara resmi lelang barang milik daerah tahun anggaran 2022.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena aset Pemda dianggap telah layak untuk dipindah tangankan dan biaya perawatan aset ini sudah cukup tinggi,” ungkap Kepala BPKAD diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Agung Jeremiah, di Kota Palu, Rabu 6 April 2022.
Ia mengatakan, penjualan aset merupakan hasil penilaian dilaksanakan Kantor Jasa Penilai Publik untuk menentukan limit harga aset Pemda.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pelaku Pembusuran di Apotek Puuwatu, Kendari
Sementara, Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, MM membacakan sambutan Gubernur menyebut, barang milik daerah adalah salah satu komponen penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan baik. Dan untuk pelayanan masyarakat secara prima.
Selanjutnya, beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya sosialiasi dan pelaksanaan Lelang, guna meningkatkan sinergitas semua pihak terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Lelang Barang Milik Daerah Sulawesi Tengah 2022 Resmi Dibuka, baca juga: Harga Barang Melonjak, DPR: Perlu Operasi Pasar
“Prosedur lelang yang dilakukan mesti taat dan mengikuti aturan-aturan Pemerintah yang berlaku,” jelas Pj. Sekda.
Ia berharap agar sosialisasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, para pesera dapat menerima transfer informasi dan pengetahuan utuh dari penyelenggara kegiatan.
Tujuannya, agar dapat memberi nilai guna dan nilai tambah, terurama bagi pendapatan daerah.
Gubernur diwakili Pj. Sekertaris Daerah Ir. Moh. Faisal Mang, MM didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Agung Jeremiah S.H mengikuti Sosialisasi dan Pelaksanaan Lelang. Bertempat di Gudang Induk Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu, 6 April 2022.
Turut hadir adalah jajaran pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. (**)
Selain berita Lelang Barang Milik Daerah Sulawesi Tengah 2022 Resmi Dibuka, baca juga: RUU Perampasan Aset Kembali Diajukan ke DPR
tags: prosedur lelang barang milik daerah,penjualan aset daerah,bmd daerah adalah,bmd aset adalah,bmd sekolah adalah,bmn adalah,pengelolaan bmd adalah,sfd adalah,prosedur lelang barang milik daerah,penjualan aset daerah,bmd daerah adalah,bmd aset adalah,bmd sekolah adalah,bmn adalah,pengelolaan bmd adalah,sfd adalah,prosedur lelang barang milik daerah,penjualan aset daerah,bmd daerah adalah,bmd aset adalah,bmd sekolah adalah,bmn adalah,pengelolaan bmd adalah,sfd adalah.