KPK RI Meningkatkan Desa Anti Korupsi di Desa Kota Raya Selatan

waktu baca 2 menit
KPK RI Meningkatkan Desa Anti Korupsi di Desa Kota Raya Selatan.

KPK RI meningkatkan desa anti korupsi di Desa Kota Raya Selatan – Pada Selasa, 14 Februari 2023, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Desa Kotaraya Selatan di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka observasi percontohan Desa anti korupsi.

Wakil Bupati Parimo, H. Badrun Nggai S.E. menerima langsung kunjungan Tim KPK RI itu.

Rino Haruno dari Tim KPK RI mengatakan KPK RI di seluruh Indonesia telah menetapkan tiga kabupaten dan tiga desa sebagai wilayah Desa percontohan Desa anti korupsi. Setiap provinsi akan mengambil sampel untuk program itu.

“Program ini dibuat tentunya searah dengan program Presiden RI, yaitu melakukan pembangunan dari Desa ke Kota,” ucapnya.

Desa Kotsel terpilih berdasarkan hasil pertemuan Tim KPK dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulteng. Sehingga menetapkan tiga Kabupaten yaitu Parigi Moutong, Sigi, dan Donggala.

Rino Haruno mengharapkan Desa Kotsel nantinya benar-benar siap untuk menjadi desa percontohan anti korupsi dengan memiliki 5 komponen, yaitu:

  1. Penguatan tata laksana
  2. Pengawasan yang kuat
  3. Penguatan kualitas layanan publik
  4. Partisipasi masyarakat
  5. Kearifan lokal

Wabup mengatakan untuk memberantas korupsi tidak cukup dengan penindakan saja, akan tetapi juga dilakukan dengan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya di masyarakat.

“Pekerjaan ini harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata,” kata Wabup.

Pemberantasan korupsi akan berjalan efektif dan efisien jika ada keterlibatan peran serta dari masyarakat.

Oleh karena itu, Wabup berharap peran serta masyarakat Desa menjadi penting dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap pemberantasan Korupsi di tingkat Desa yang berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa.

Demikianlah kunjungan Tim KPK RI ke Desa Kota Raya Selatan untuk meningkatkan program Desa anti korupsi.

Semoga program ini dapat membawa manfaat dan memberikan contoh yang baik bagi desa-desa di Indonesia dalam memberantas korupsi. (Rahman/Prokopim Parimo)

Baca selengkapnya di Google news: MAFINDO Palu Resmi Dideklarasikan: Mewujudkan Indonesia Positif dan Bersih dari Fitnah, Hasut, Hoaks, dan Ujaran Kebencian

KPK RI Meningkatkan Desa Anti Korupsi di Desa Kota Raya Selatan
KPK RI Meningkatkan Desa Anti Korupsi di Desa Kota Raya Selatan.

Author Profile

Sulawesitoday
Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *