KPK Bawa Sejumlah Dokumen dari Rumah Dinas Bupati Bogor

waktu baca 3 menit
KPK Bawa Sejumlah Dokumen dari Rumah Dinas Bupati Bogor

Berita sulawesitoday.com – Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah dan bawa sejumlah dokumen dari rumah dinas Bupati Bogor, Ade Yasin.

KPK terlihat membawa tiga buat tas koper besar. Satu koper berwarna merah dan dua berwarna hitam, lalu dinaikkan ke dalam mobil.

Tim KPK keluar dari pendopo sekitar pukul 16.55 WIB, Kamis 28 April 2022. Lantas, rombongan pergi meninggalkan pendopo.

Selain itu, KPK geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Tim KPK memakai tiga unit mobil Toyota Innova, tiba ke Kabupaten Bogor untuk memeriksa Kantor Dinas PUPR sekitaran jam 09.00 WIB, selanjutnya ke arah kantor BPKAD sekitaran jam 13.00 WIB.

Paling akhir, sekitaran jam 16.15 WIB, team memeriksa Pendopo Bupati sekalian menjadi rumah dinas yang ditempati Ade Yasin dengan keluarga, semenjak dikukuhkan jadi Bupati Bogor pada Desember 2018.

Sementara Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Dadan Nurdiansyah yang keluar dari pendopo bupati, benarkan bila ada tim dari KPK tiba memeriksa dan bawa beberapa barang atau dokumen.

“Iya tetapi maaf saya tidak dapat menerangkan lebih jauh. Maaf bukan wewenang saya,” kata Dadan sekalian berakhir.

Selain berita KPK Bawa Sejumlah Dokumen dari Rumah Dinas Bupati Bogor, baca juga: Parigi Moutong Kaji Dokumen UKL-UPL Tambak Udang

ICW: BPK Dipandang Tidak berhasil Lakukan Pengawasan

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyorot performa pengawasan BPK yang tidak berhasil, menyusul terjeratnya Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus sangkaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

“Kasus korupsi jual-beli predikat WTP yang mengikutsertakan intern BPK terjadi berkali-kali. Instrument pemantauan intern yang dipunyai oleh BPK tidak berhasil jalankan perannya,” kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam penjelasannya, Kamis 28 April 2022.

Menurut dia, kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin ke pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat untuk memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini memberikan performa pemantauan BPK yang tidak serius.

“Walau sebenarnya BPK adalah instansi yang harusnya jadi garda paling depan dalam pembasmian korupsi. Penting untuk dikenang jika predikat WTP tidak jamin bebas dari korupsi,” ucapnya.

Walau sebenarnya, lanjut ia, penekanan yang diberi BPK ialah kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan yang berjalan, atau laporan keuangan yang telah sesuai Standard Laporan Keuangan Negara.

Bahkan juga, dalam kasus korupsi sering terjadi jual-beli di wilayah cuma untuk mendapatkan predikat WTP untuk sebuah gengsi dan untuk menipu warga.

“Jual-beli predikat karenanya cenderung dilaksanakan untuk jaga gengsi atau menipu khalayak, jika lembaga yang dipegangnya bersih dari korupsi. Walau sebenarnya belum pasti begitu. Janganlah sampai publik salah pahami itu,” tutupnya. (**)

Selain berita KPK Bawa Sejumlah Dokumen dari Rumah Dinas Bupati Bogor, baca juga: Poso Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK Perwakilan Sulawesi Tengah,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *