KPK Ambil Alih Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut

waktu baca 2 menit
KPK Ambil Alih Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut (Foto: Illustrasi)

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ambil alih perkara korupsi pembangunan gedung DPRD Morut.

Nilai kerugian negara atau daerah dari dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD sesuai laporan BPK yaitu Rp8.002.327.333. Itu total loss setelah potong pajak.

Proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I tahun 2018 diketahui dikerjakan PT MGK. Nilai kontrak setelah addendum yakni senilai Rp9.004.617.000.

Perkara itu sebelumnya telah ditangani Polda Sulawesi Tengah. Sebanyak empat orang sudah menjadi tersangka.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga sudah menyatakan penyidikannya dinyatakan lengkap.

Baca juga: Konversi Lahan Pertanian Menjadi Industri Mengakibatkan Apa? Ini

Bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kombes Ilham Saparona, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Ali Fikri melakukan pengambilalihan perkara di Mapolda Sulawesi Tengah.

Turut serta empat berkasa perkara diserahkan saat pengambilalihan perkara dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morut. Juga barang bukti serta dokumen pendukung lainnya.

“Dukungan, fasilitas, kerja sama beserta kolaborasi penanganan perkara Tipikor bersama Penyidik Polda Sulteng selalu terbuka. Kerja sama antara Polda Sulteng dan KPK tetap berlanjut,” ungkap Ali Fikri, belum lama ini.

Selain penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Morut, kerjasama itu terbuka juga dalam perkara Tipikor lainnya.

Supervisi dan support terkait penanganan perkara itu telah dilakukan KPK sejak Tahun 2018.

“Kita sudah melakukan pengecekan fisik bangunan gedung DPRD Morut. Demikian juga dengan pengambilan keterangan ahli-ahli terkait,” tuturnya.

Alasan

Sesuai ketentuan Pasal 10A ayat (2) huruf f UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menjadi alasan pengambilalihan perkara ini karena terdapat keadaan lain yang menurut pertimbangan penyidik, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan. (**_mrf)

Selain berita kpk ambil alih perkara korupsi pembangunan gedung dprd morut, baca juga: Konversi Lahan Pertanian Menjadi Industri Mengakibatkan Apa? Ini Penjelasannya

 

Tags :

 

nepotisme adalah, korupsi adalah, kolusi adalah, nepotisme, pengertian koruptor, pengertian korupsi, kolusi, kasus korupsi di indonesia, korupsi di indonesia, apa itu korupsi kolusi dan nepotisme, apa itu korupsi, apa itu kolusi, arti nepotisme, korupsi kolusi nepotisme, korupsi, kolusi, nepotisme, pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme, kpk ambil alih perkara korupsi pembangunan gedung dprd morut, pengertian kkn, kasus korupsi terbaru, arti korupsi, definisi korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *