Kerugian Kasus Pinjol Ilegal Tahun Ini Sentuh 217 Miliar Rupiah

waktu baca 2 menit
Foto: penggrebekan kantor jasa Pinjol di Jakarta. Kerugian Kasus Pinjol Ilegal 2021 Sentuh 217 Miliar Rupiah.

Kriminal, sulawesitoday — Rilis pers Polri disebutkan kerugian kasus Pinjol ilegal 2021 menyentuh 217 miliar rupiah.

“Itu salah satu permasalahan menonjol sepanjang tahun 2021,” ungkap Kapolri Jend. Sigit, di Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.

Sigit berkata, dari 374 kasus Pinjol ilegal 2021, Polri sukses mengatasi sebesar 89 permasalahan.

Baca juga: YLBHI Catat 189 Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual di 2021

“Perkara pinjaman online dengan penuntasan sebesar 89 perkara dari 374 perkara dengan kehilangan 217 miliyar,” papar Sigit.

Setelah kasus pinjol ilegal 2021, yaitu perkara mafia tanah. Polri sukses menguak 1. 908 kasus dari 2. 291 masalah yang dikabarkan.

“Penanganan pidana mafia tanah sebesar 61 persen, ialah 1. 908 masalah dari 2. 291 masalah,” tuturnya.

Walaupun begitu, Sigit mengatakan terjadi penyusutan jumlah perbuatan pidana pada tahun 2021 dibanding tahun 2020.

“Terjadi penyusutan total pidana pada tahun 2021. Menyusut 53360 masalah ataupun 19, 3 persen dibanding dengan tahun 2020. Dari 275. 904 kasus jadi 222. 543 kasus,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Sejumlah Penanganan Kasus 2021 di Tolitoli

Perkara Bunuh Diri Dampak Teror Pinjol di 2021

Kesusahan ekonomi membuat warga melaksanakan seluruh upaya untuk penuhi keinginan hidup, terhitung lewat pinjaman online( pinjol). Dengan bermacam keringanan yang diperoleh, pinjol kerap kali jadi jalur pintas.

Nahasnya, terdapatnya pinjol ilegal justru memperburuk kondisi. Pinjol ilegal membuat warga yang sepatutnya tertolong justru selesai dengan permasalahan bunuh diri sebab lilitan pinjaman.

Baca juga: 2021, Polres Parimo Sita 213,75 Gram Barang Bukti Sabu

Salah satu permasalahan bunuh diri dampak jeratan pinjol yang berlangsung di tahun 2021, terjadi pada seseorang Ibu di Wonogiri

Seseorang ibu rumah tangga bernama samaran WPS( 38), Sabtu, 2 Oktober 2021, di Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri bersikeras bunuh diri sebab pinjol.

Baca juga: Tutup Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp21,2 Triliun

Bersumber pada pengakuan dari suami WPS, ibu dua anak ini frustrasi karena sering diteror oleh pihak pinjol.

Dalam sepucuk tulisan pesan yang ditinggalkan WPS, beliau berterus terang sudah utang pada 23 pinjol dengan keseluruhan puluhan juta rupiah. Pada umumnya korban berutang mulai dari Rp 1, 6 juta sampai Rp 3 juta di tiap- tiap pinjol. (**)

Baca juga: Kasus Kapal Pengangkut TKI Karam: Akan Ada Tersangka Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *