Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Diklarifikasi KPK Terkait Harta Kekayaan

waktu baca 2 menit
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Diklarifikasi KPK Terkait Harta Kekayaan

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Diklarifikasi KPK Terkait Harta Kekayaan – Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, telah tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 14 Maret 2023 untuk menjalani klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp14 miliar.

Bersama Wahono, KPK juga mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait harta kekayaan senilai Rp13,7 miliar.

Klarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur

Wahono Saputro dimintai klarifikasi karena istrinya tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara, bersama istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.

Hasil analisa dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan pemegang saham perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara tersebut selain istri Rafael Alun Trisambodo juga terdapat istri seorang pegawai pajak yang bernama saudara WS.

KPK selalu memantau LHKPN yang diajukan para penyelenggara negara untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, KPK perlu mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur untuk memastikan kekayaannya itu tidak berasal dari praktik korupsi.

Klarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar

Selain Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, KPK juga mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait harta kekayaannya senilai Rp13,7 miliar. Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan kekayaan itu didapat secara sah dan tidak melanggar aturan.

Andhi Pramono juga tidak memberikan keterangan kepada awak media setelah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.19 WIB. KPK akan terus memantau dan melakukan tindakan apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi pada para penyelenggara negara.

KPK selalu memperhatikan dan memastikan penyelenggara negara memiliki kekayaan yang didapat secara sah dan tidak melanggar aturan.

Tindakan klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar adalah salah satu cara KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi. (Rahman)

Baca juga lainnya: Kasus Korupsi BTS Kominfo: Kejagung Sita Kendaraan dan Uang Senilai Rp1,014 Miliar

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Diklarifikasi KPK Terkait Harta Kekayaan
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Diklarifikasi KPK Terkait Harta Kekayaan

Author Profile

Sulawesitoday
Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *