Kasus Korupsi, Mantan Kepala BPKAD Bangkep Jadi DPO

waktu baca 2 menit
Mantan Kepala BPKAD Bangkep Jadi DPO di Kasus Korupsi Bangkep (Foto: Polda Sulteng)

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday – Mantan Kepala BPKAD Bangkep jadi DPO di kasus korupsi yang merugikan negara Rp 29,3 Milyar.

“Ditreskrimsus Polda Sulteng resmi keluarkan DPO tersangka AT, mantan Kepala BPKAD Bangkep,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, Sabtu 5 Februari 2022.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, KBP Ilham Saparona, tandatangani DPO bernomor DPO/07/II/2022/Ditreskrimsus tanggal 3 Februari 2022.

Baca juga: Kasus Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Diselidiki

Disebutkan DPO bernama AT, beralamat Desa Buka Kecamatan Tinangkung, Bangkep. Ia kelahiran Waepo, 9 Desember 1975 (pria), warga negara Indonesia.

“Tersangka AT juga terdata beralamat di RT.013 RW.004, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara,” tuturnya.

Selain berita Mantan Kepala BPKAD Bangkep Jadi DPO di Kasus Korupsi Bangkep, baca juga: Pejabat Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Penjara 7-8 Tahun

AT memiliki ciri-ciri fisik tinggi badan 175 cm, wajah bulat, kulit sawo matang, rambut hitam/ikal.

Ia meminta bantuan warga jika mengetahui keberadaan tersangka AT, diminta untuk melapor kepada penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

“Bisa melapor ke nomor 082144165456 atau 081393941972,” sebutnya.

Selain berita Mantan Kepala BPKAD Bangkep Jadi DPO di Kasus Korupsi Bangkep, baca juga: Kasus Korupsi Bakamla, KPK Selamatkan Uang Negara Rp100 Miliar

Sebelumnya, Kejati sudah memutuskan terdakwa asumsi permasalahan penggelapan BPKAD Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tahun perhitungan 2020.

Baca Juga: Duta GENRE Poso Disebut Dapat Tekan HIV Aids hingga Narkoba

“ Penangkapan kepada terdakwa Idhamsyah Tompo bersumber pada pesan perintah penangkapan no: print 03 atau P. 2. 5 atau Fd. 1 atau 06 atau 2021,” kata Kajati Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, lewat Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat, 25 Juni 2021.

Selain berita Mantan Kepala BPKAD Bangkep Jadi DPO di Kasus Korupsi Bangkep, baca juga: Brigjen YAK Jadi Tersangka Korupsi Dana Perumahan Prajurit TNI

Interogator Kejati Sulawesi Tengah kembali memutuskan Mantan Penjabat( Pj) Sekretaris wilayah Banggai Laut dikala ini berprofesi Kepala Tubuh Pengelola Finansial serta Peninggalan Wilayah( BPKAD) Ikat, Idhamsyah S Tompo, selaku terdakwa. (rf/Polda Sulteng)

Selain berita Kasus Korupsi Bangkep, Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Tolitoli, Sulteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *