Kemenkumham Sulteng Deklarasi Janji Kinerja 2022

waktu baca 2 menit
Foto: Kemenkumham Sulteng Deklarasi Janji Kinerja 2022.

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday – Kanwil Kemenkumham Sulteng beserta unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

“Unit pelaksana teknis baik jajaran pemasyarakatan maupun imigrasi harus melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Agar tercipta lingkungan Zona Integritas yang kokoh,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, di di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Ia berkata, zona integritas tidak hanya bisa mencapai sebutan WBK atau WBBM pula bisa memberikan jasa prima pada warga, memotong rute birokrasi yang sepanjang ini rumit.

Baca juga: 108 CPNS Kemenkumham Seleksi 2019 Dilantik

Tidak hanya itu pula memanjakan masyarakat( pemohon) dengan bermacam sarana penopang. Harapannya merupakan supaya warga merasa dimudahkan dalam prosesnya serta segera terlayani dengan bagus.

Itu untuk menciptakan Kemenkumham terus menjadi Handal, Akuntabel, Sinergi, Tembus pandang, serta Inovatif( Tentu) serta Mengarah Jasa, Akuntabel, Profesional, Serasi, Patuh, Adaptif, serta Kolaboratif( Ber- AKHLAK) mengarah Indonesia jadi bangsa kategori bumi.

Baca Juga: BKPSDM Larang Mutasi ASN Parigi Moutong Formasi 2019

Kegiatan deklarasi janji kinerja kemenkumham itu dimulai dengan penandatanganan Perjanjian kapasitas serta komitmen Pembangunan Zona Integritas( ZI) mengarah kawasan Bebas dari Korupsi( WBK) serta Area Birokrasi Bersih serta Melayani( WBBM.

Perjanjian kerjasama itu antara Kepala Kantor Area Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, dengan para Kepala Bagian serta Kepala Bagian Eksekutif Teknis Sosialisasi serta Imigrasi se- Sulawesi Tengah.

Baca juga: Hutan Musim di Indonesia Memiliki Ciri Khas

“Perjanjian kegiatan berperan utnuk kontrol kemampuan. Dan membenarkan semua target serta sasaran bisa berhasil di 2022,” sebutnya.

Berikutnya, dilakukan penandatanganan piagam pencanangan Pembangunan area Integritas( ZI) mengarah Area Leluasa dari Korupsi( WBK) serta Area Birokrasi Bersih serta Melayani( WBBM).

Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Wilayah, dengan Kepala Perwakilan Ombudsman R. I Sulawesi Tengah serta Delegasi Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah selaku saksi yang ikut pula menandatangani.

Baca juga: Ciri Khas Papeda Kuliner Asal Papua

Dibacakan pula janji kemampuan yang dipandu oleh Kepala Bagian Administrasi, Burhazir Zamda, serta diiringi oleh semua partisipan yang muncul. Dalam janji kemampuan itu semua pegawai dimohon buat melindungi kesehatan maka bisa berkinerja dengan produktif, melakukan perjanjian kemampuan dengan handal serta akuntabel, dan mempersiapkan tahap estimasi serta mitigasi buat meminimalisasi resiko.

Kegiatan itu hadiri Perwakilan BPKP Sulteng, Hendro Novianto Sujarwo, Delegasi Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Firdaus, serta Kepala Perwakilan Ombudsman R. I Sulawesi Tengah, Sofyan F. Lembah.  (**/Kemenkumham Sulteng)

Baca juga: BNN Yakin Sulteng Bisa Bersih dari Peredaran Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *