Teken Kerjasama, Kejaksaan Kawal Proyek di Parigi Moutong
Kejaksaan Kawal Proyek di Parigi Moutong – Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parigi Moutong) Sulawesi Tengah, telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong dalam sebuah Memorandum Of Understanding (MoU). Kerja sama yang dijalin kedua pihak ini merupakan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu dan Kepala Kejari Parigi Ikhwanul Ridwan di Rujab Bupati pada hari Kamis, 23 Februari 2023.
Menurut Kajari Parigi Moutong, kerjasama ini hanya bersifat pengawalan, dimana Kejari Parigi Moutong akan mendampingi melalui PPS Seksi Intel serta pendampingan dari Seksi Datum.
“Pengawalan dilakukan agar proyek strategis yang ada dilingkup Pemda Parigi Moutong dapat berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran,” sebutnya.
Namun, ia juga menekankan dalam perjalanan beberapa proyek yang didampingi, jika terdapat pelanggaran hukum akan ditindak lanjuti pihaknya.
Pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Parigi Moutong bertujuan agar pelaksanaan proyek yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, apabila terdapat pelanggaran, maka pihak Kejari Parigi Moutong akan melakukan pemutusan kerja bahkan hingga proses.
MoU yang telah ditandatangani Pemda Parigi Moutong dan Kejari Parigi Moutong ini merupakan sebuah upaya untuk memperkuat pengawasan proyek di wilayah tersebut.
Meskipun demikian, pelaksanaan proyek harus tetap tepat sasaran dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Apabila terdapat pelanggaran, maka pihak Kejari Parigi Moutong akan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kerja sama ini, Kejari Parigi Moutong tidak hanya memberikan pengawasan, tetapi juga memberikan masukan kepada Pemda Parigi Moutong agar penyelesaian proyek dapat sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.
“MoU ini memberikan kepastian proyek yang sedang berlangsung di wilayah Parigi Moutong akan diawasi dengan baik dan proses pelaksanaannya akan dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya. (Rahman)
Baca juga lainnya: Kejari Parigi Moutong: Pencurian Perkara Tertinggi di 2022
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.31Tragedi Mengerikan di Desa Padabaho: Anak Kandung Bunuh Ibu Sendiri Demi Perhiasan Emas
Headline2023.05.31Heboh! Aksi Pencurian Motor di PT GNI, Berhasil Diamankan 20 Unit Barang Bukti
Headline2023.05.30Banjir Mengerikan Hantam Desa Balinggi! Satu Korban Hilang dan Tiga Rumah Hanyut
Headline2023.05.29Wabup di Paripurna DPRD: Ini Laporan Realisasi APBD Parigi Moutong 2022