Tutup Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp21,2 Triliun
Sulawesitoday — Kejaksaan Agung atau Kejagung selamatkan uang negara lebih dari Rp21, 2 triliun dari beberapa perkara asumsi perbuatan kejahatan penggelapan sampai perbuatan kejahatan pencucian uang( TPPU) selama 2021.
“Sepanjang rentang waktu Januari 2021 hingga dengan November 2021, deretan sisi Perbuatan kriminalitas Spesial kembali sukses melaksanakan pengamanan kehilangan finansial negara dengan jumlah yang lumayan besar dalam wujud duit kontan ataupun peninggalan berbentuk tanah, gedung serta lain- lain sejumlah Rp21. 267. 994. 771. 809,” tutur Jampidsus, Ali Mukartono dalam penjelasan tertulis, Kamis 30 Desember 2021.
Baca juga: Kasus Kapal Pengangkut TKI Karam: Akan Ada Tersangka Baru
Baca juga: KPK: Azis Syamsudin Bisa Terjerat Pasal Merintangi Penyidikan
Dari keseluruhan itu, tutur Ali, jumlah pendapatan negara bukan pajak( PNBP) yang disetorkan ke kas negara oleh Kejaksaan Agung, atau cabang Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di kewilayahan mencapai Rp362, 54 miliyar.
Baca juga: Kasus Kapal Pengangkut TKI Karam: Akan Ada Tersangka Baru
Baca juga: AJI PALU: 2021, Tahun Kelam Jurnalis Sulteng
Kejagung selamatkan uang negara. Ali berkata, timnya sudah menguak 18 masalah TPPU selama tahun ini. Sedangkan, dasar kegiatan di wilayah sukses menanggulangi sembilan masalah pencucian duit.
Baca juga: 31 Desember, Batas Waktu Pengukuhan Jabatan Fungsional
Baca juga: Bupati Lantik 65 Kades Terpilih di Banggai
Baginya, jumlah itu sudah penuhi sasaran dengan cara nasional. Tetapi, beliau memperhitungkan kekuasaan penindakan masalah yang terkonsentrasi dicoba oleh Kejagung wajib jadi atensi.
Baca juga: 2021, Polres Parimo Sulteng Sita 213,75 Gram Barang Bukti Sabu
Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia
Baca juga: Pengamat: Presidential Threshold Perburuk Kualitas Demokrasi
“Rasanya kemampuan Aspek Perbuatan Kejahatan Spesial Kejaksaan Agung belum bisa dijajari oleh dasar kegiatan di wilayah, serta oleh karenanya butuh diingatkan kembali pada semua barisan Aspek Perbuatan Kejahatan Spesial buat lebih maksimal melaksanakan penindakan masalah perbuatan kejahatan pencucian duit,” tutupnya. (**)
Baca juga: Kasus Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Diselidiki
Baca juga: Resmi Dilantik, 260 Pejabat Pengawas Menjadi Fungsional
Baca juga: Puluhan Ribu Pecandu Narkoba Direhabilitasi Selama 2021