Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

waktu baca 2 menit
Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Berita kriminal, sulawesitoday.comKejaksaan Agung atau Kejagung lanjut periksa dua saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi ekspor ekspor Crude Palm Oil atau CPO.

“Hari ini kami periksa dua saksi dari swasta. Salah satunya Kepala Departemen Akuntansi PT Wilmar Nabati Indonesia inisial LL,” ungkapkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam info tercatat, Kamis 28 April 2022.

Kasus sangkaan tindak pidana korupsi dalam pemberian sarana ekspor CPO dan turunannya itu pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

“Dua saksi yang diperiksa ialah LL sebagai Head Akunting Departemen PT Wilmar Nabati Indonesia dan TM sebagai Direktur PT Sari Agrotama Persada.

Pemeriksaan saksi katanya, dilaksanakan untuk perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan dalam kasus itu.

Selain berita Kejagung Lanjut Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO, baca juga: Tutup Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp21,2 Triliun

Alur Kasus

Pertama kali kasus kasus ekspor minyak goreng ini disebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, yakni di akhir 2021 saat terjadi kelangkaan dan peningkatan harga minyak goreng di pasar.

Saat kelangkaan itu, pemerintahan lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ambil peraturan memutuskan domestic pasar obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk perusahaan yang ingin melakukan ekspor CPO dan produk turunannya, dan memutuskan harga eceran paling tinggi (HET) minyak goreng sawit.

“Tetapi, dalam realisasinya, perusahaan exportir tidak penuhi DPO namun tetap memberi kesepakatan ekspor. Atas tindakan itu, ditandai bisa memunculkan rugi keuangan negara atau ekonomi negara,” sebut Burhanuddin dalam pertemuan jurnalis.

Jaksa yang menginvestigasi kasus ini disebutkan Burhanuddin sudah mendapati bukti permulaan yang cukup dari 19 saksi, 596 document dan surat berkaitan, dan info pakar. Atas hal demikian, kejaksaan memutuskan empat terdakwa.

Beberapa terdakwa itu ialah:

  1. Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag);
  2. Master Parulian Tumanggor sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;
  3. Stanley MA sebagai Senior Manajer Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG); dan
  4. Picare Tagore Sitanggang sebagai General Manajer di Sisi General Affair PT Musim Mas. (**)

Selain berita Kejagung Lanjut Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO, baca juga: Sembilan Kasus Pidana di Parigi Moutong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *