Katak Pohon Beracun atau Tidak? Ini Penjelasannya
Katak pohon beracun atau tidak, sains sulawesitoday – Katak ialah tipe hewan amfibi yang biasanya tidak beresiko. Meskipun begitu, sebetulnya semua spesies katak keluarkan zat beracun lewat kulit mereka.
Zat beracun pada mayoritas spesies katak tidak beresiko untuk manusia, tetapi beberapa macam katak dapat benar-benar beracun bahkan juga mengakibatkan kematian pada manusia, seperti katak panah beracun.
Lalu, katak pohon beracun atau tidak?
Katak pohon terhitung spesies katak yang kulitnya memiliki kandungan kelenjar toksin yang tidak beresiko untuk manusia.
BACA JUGA: Makanan Kuda Nil Apa Saja?
Terhitung spesies katak pohon hijau dan katak pohon abu-abu, yang dijumpai mempunyai toksin emetik yang semakin kuat, tidak mencelakakan manusia.
Walau tingkat toksin katak pohon tidak cukup mengakibatkan dampak kronis atau kompleksitas pada manusia, sentuh atau menggenggamnya masih tetap bisa memacu reaksi alergi atau mengakibatkan iritasi kulit serta penyebaran salmonella yang bisa mengakibatkan penyakit perut.
Ini karena katak pohon mempunyai kulit yang paling menyerap, hingga bisa secara mudah meresap toksin, kuman, bakteri, dan bahan kimia dari tangan manusia.
Saat katak pohon meresap beberapa bahan kimia beracun dari tangan Anda, itu akan lemahkan mekanisme ketahanan tubuh mereka.
Bahkan juga endapan bahan kimia sekecil apa saja seperti sabun, minyak, atau bahkan juga garam dari tangan Anda bisa diserap oleh katak pohon dan membuat sakit kronis.
Selain berita katak pohon beracun atau tidak, baca juga: Perubahan Iklim Global, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.29Wabup di Paripurna DPRD: Ini Laporan Realisasi APBD Parigi Moutong 2022
Headline2023.05.29Razia Gakkum KLHK di Sulawesi Tengah! Ribuan Batang Kayu Ilegal Disita, Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun
Headline2023.05.28Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parigi Moutong Tangani Kasus Persetubuhan Anak
Headline2023.05.26Gebyar PAUD di Parigi Moutong: Temukan Rahasia Sukses Membangun Dasar Pendidikan yang Kuat Bagi Anak-anak