Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Sulawesi Tengah Masuk Tahap Penyidikan

waktu baca 3 menit
Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Sulawesi Tengah Masuk Tahap Penyidikan

Berita sulawesi tengah, sulawesitoday.com –  Penyelidikan kasus dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton yang ditemukan Satgas Pangan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, memasuki babak baru.

Penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah telah meningkatkan status perkaranya dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng lestari saat menjawab pertanyaan media tentang perkembangan dugaan penimbunan minyak goreng 53 ton di Palu, Rabu 23 Maret 2022.

“Perkembangan dugaan penimbunan minyak goreng 53 ton hasil temuan Satgas Pangan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Sugeng

Yaitu sebagaimana Surat Perintah Penyidikan yang ditanda tangani oleh Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, nomor : SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022.

Baca juga: Terbongkar Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Sulteng

“Ada lima orang yang sudah diambil keterangan saat tahap penyelidikan yaitu Direktur CV. AJ, Manager Operasional, Penjaga gudang, bagian administrasi dan Staf Dinas Perindag Provinsi Sulteng,” ungkap mantan Wakapolres Tolitoli ini.

Nantinya, lima orang itu akan diperiksa ulang dalam tahap penyidikan, yang semula mereka sifatnya masih dilakukan Berita Acara Wawancara (BAW), kedepan akan dipanggil dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pro Justitia.

“Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan dalam tahap prnyidikan, kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Perkembangan akan diinformasikan kembali kepada publik,” tuturnya.

Sebelumnya, terbongkar penimbunan 53 ton minyak goreng di sulteng, milik CV AJ.

Satgas dipimpin langsung Kombes Pol. Ilham Saparona Dirreskrimsus Polda Sulteng berhasil membongkar dugaan penimbunan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mulai langka.

Satgas melihat terjadinya kelangkaan minyak goreng diberbagai daerah di Sulawesi Tengah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan diam-diam mulai bergerak untuk mengetahui terjadinya kelangkaan.

Bersama Kadis Perindag Kota Palu, ada dua lokasi di Palu yang saat ini disegel dengan garis Polisi oleh Satgas Pangan karena ditemukan puluhan ribu liter minyak goreng sawit bertuliskan viola, Rabu 2 Maret 2022 kemarin.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media mengatakan, terdapat dua lokasi di Kota Palu yang telah disegel dengan garis Polisi oleh Satgas Pangan.

“Kuat dugaaan menimbun minyak goreng dalam situasi masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng,” sebutnya, Kamis 3 Maret 2022.

Ia mengatakan, Satgas Pangan Daerah Sulteng dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona, kemarin Rabu, 2 Maret 2022 telah menemukan dua gudang yang menyimpan minyak goreng bertuliskan Viola sebanyak 4.209 dos atau 53.869 liter.

Didik menjelaskan, dua lokasi itu adalah di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kel. Tavanjuka Kec. Tatanga Kota Palu tepatnya di Gudang penyimpanan CV. AJ dan  gudang atau Ruko di Jalan Tavanjuka komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu yang juga dikontrak CV. AJ,

Dari Gudang CV. AJ Satgas menemukan dugaan penimbunan minyak goreng merek viola sebanyak 1.748 dos atau 21.355 liter, sedangkan di Jalan Tavanjuka komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan minyak goreng merek viola sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter, terang mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini. (**/Polda Sulawesi Tengah)

Selain berita Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Sulawesi Tengah Masuk Tahap Penyidikan, baca juga: Hari Ini Diadakan Operasi Pasar 2 Ton Minyak Goreng di Donggala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *