Kasus Pelaku Bom Ikan Lawan Petugas Masuk Penyelidikan
Berita kriminal, sulawesitoday – Kasus Pelaku Bom Ikan melawan petugas saat ditangkap masuk tahap penyelidikan, Kamis 25 Agustus 2022.
Tersangka berinisial HE, yang dilaporkan melawan petuas saat kedapatan hendak melakukan bom ikan di perairan Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Menurut polisi, HE dihadapkan dengan dua kasus.
Yakni kasus penggunaan bom dalam menangkap ikan atau destructif fishing dan kasus melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, Ditpolairud Polda Sulteng mengamankan pelaku destructif fishing pada Rabu 3 Agustus 2022.
BACA JUGA: Aparat Tangkap 16 Pelaku Bom Ikan di Banggai Laut
Saat mengamankan pelaku destructif fishing di Perairan Pedal Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, seorang pelaku yaitu HE berupaya merampas senjata petugas.
“Ditpolairud Polda Sulteng telah mengeluarkan Laporan Polisi nomor LP/232/VIII/2022/ SPKT. Ditpolairud/Polda Sulteng tanggal 19 Agustus 2022 tentang tindak pidana melawan petugas yang sedang menjalankan tugas,” jelasnya
Ini sebagai bentuk ketegasan Ditpolairud Polda Sulteng dalam melawan segala bentuk Destructif Fishing atau Kasus Pelaku Bom Ikan di Laut Sulawesi Tengah.
Karena apa yang dilakukan saudara HHS alias HZM alias HE berupaya menghalangi atau melawan terhadap petugas Ditpolairud Polda Sulteng yaitu dengan cara berupaya merebut senjata organik yang dipegang personil Ditpolairud.
“Sehingga dalam kasus ini saudara HHS alias HZM alias HE selain diperhadapkan dalam perkara Destructif Fishing bersama anak buahnya, saudara HE akan diproses dalam perkara lain yaitu perkara melawan petugas yang sedang menjalankan tugas sebagaimana pasal 212 KUHP,” jelas Sugeng.
Kronologi Penangkapan
Dilaporkan sebelumnya, HE ditangkap bersama 15 rekannya saat hendang menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan.
Penangkapan mereka kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, setelah penyelidikan dilakukan pasca adanya informasi dari masyarakat.
Kemudian personel Ditpolairud berhasil melihat kapal nelayan diduga mencari ikan dengan bahan peledak pada, Rabu 3 Agustus 2022.
Pengejaran berlangsung lebih dari satu jam, sementara petugas meminta para nelayan untuk menyerah.
“Karena tidak kooperatif, petugas melepaskan dua tembakan peringatan,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Agustus 2022.
BACA JUGA: 17 Pelaku Bom Ikan di Balut dan Morowali Diringkus Polisi
Perahu nelayan tanpa nama bermesin GT 10 dan bermesin 6 silinder Mitsubishi D16 akhirnya berhenti.
Selanjutnya, dua orang personel Polairud menaiki kapal dan memerintahkan ABK untuk berkumpul di dek belakang kapal.
“Namun, nakhoda kapal berinisial HE justru bereaksi dan hendak merebut senjata yang dipegang personel Polairud,” kata Didik.
“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap HE,” tambahnya sambil mempertahankan senjatanya.
Saat melumpuhkan HE, seorang petugas juga terkena tembakan.
“Keduanya tertembak di betis,” kata Didik.
“Dia langsung diselamatkan dan dievakuasi ke RS Banggai Laut. 16 orang termasuk HE dibawa oleh Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah untuk penyelidikan kasus penangkapan ikan dengan bom,” katanya.
Barang bukti disita selama penangkapan, sebuah kapal tanpa nama, empat kantong pupuk halus, 25 botol bir jebakan, 11 bom tangki 5 liter, empat bom tangki 20 liter liter, 1 kg pupuk plastik. (**)
Author Profile
- Wiwin merupakan lulusan sarjana yang sedang menetap di Kota Palu. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis dan ahli di bidang kesehatan.