Kapolda Sulawesi Tengah Sidak Layanan Samsat Kota Palu
Kapolda Sidak Samsat Kota Palu, berita sulawesitoday – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi Inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pelayanan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Palu, Jumat 28 Oktober 2022.
baca juga: Cara Menghapus Kontak WhatsApp Secara Permanen
Kedatangan orang nomor satu di Polda Sulawesi Tengah itu sontak mengejutkan petugas di Samsat dan masyarakat yang sedang antri menunggu pelayanan.
Pati bintang dua di Polda Sulawesi Tengah itu hanya didampingi ajudan dan pengawal tanpa didampingi pejabat utama Polda Sulawesi Tengah.
Nampak sekali-kali Kapolda Sulawesi Tengah melakukan dialog kepada masyarakat yang menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan petugas Samsat Kota Palu maupun dengan petugas loket didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Tengah AKBP Efos Wisnuwardhana bersama Putra, staf Jasa Raharja.
Terpisah Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto mengungkapkan, Sidak di Kantor Samsat Palu yang dilakukan Kapolda Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meniadakan pungutan liar (pungli) disemua sektor pelayanan.
Selain berita Kapolda Sidak Samsat Kota Palu, baca juga: Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan sampai Sembuh Total
“Kapolda sidak sebagai bentuk tindak lanjut komitmen Kapolri untuk tidak melakukan pungli,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto di Kota Palu, Jumat 28 Oktober 2022.
Ia juga meminta warga untuk tidak memberikan peluang dan kesempatan karena adanya iming-iming yang diberikan masyarakat kepada petugas.
Ikuti aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan maupun dalam pelaksanaan pelayanan Kepolisian lainnya.
Masyarakat juga diharapkan untuk peduli dan berani melapor apabila ada pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Kepolisian saat melakukan pelayanan.
“Pengaduan bisa disampaikan dengan mendownload aplikasi DUMAS PRESISI atau di Hotline Posko Dumas Presisi 0812-4596-7258,” pungkasnya. (rf)
Selain berita Kapolda Sidak Samsat Kota Palu, baca juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelanggar SOP