Kasus Kapal Pengangkut TKI Karam: Akan Ada Tersangka Baru

waktu baca 4 menit
Foto: Illustrasi garis polisi. Kapal Pengangkut TKI Karam, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru.

Kriminal, sulawesitoday — Polisi sebut akan ada tersangka baru pada kasus kapal pengangkut TKI karam di Johor Baru, Malaysia.

“Kami akan tetap mengusut kasusnya,” ungkap Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Desember 2021.

Ia menegaskan, Polda Kepri telah menanganai kasus itu. Sedang ada pengkajian serta Polri hendak menegakan hukum.

Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Ia menyatakan, timnya ikut menelusuri asumsi terdapatnya keikutsertaan anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) dalam permasalahan itu. Pastinya hendak terdapat kerjasama dampingi institusi jika penemuan itu menguat.

” Itu sedang didalami. Yang nyata polisi melaksanakan penindakan, saat ini telah tertangkap dua, besar mungkin hendak meningkat,” ucapnya.

Polisi membekuk dua tersangka yang ikut serta dalam insiden karamnya kapal pengangkut Warga Negara Indonesia( WNI) yang karam di Johor Baru, Malaysia. Keduanya tampaknya ialah agen pekerja migran dengan cara ilegal.

Kabag Penum Bagian Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, kedua tersangka berinisial JI yang menetap di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sedangkan AS bermukim di Kelurahan Pangkal Kejayan, Kecamatan Mayang.

” Polri sudah mengamankan dua orang yang diprediksi selaku pelaku perbuatan kejahatan perlindungan pekerja migran Indonesia, selaku perekrut TKI itu. Di mana para TKI yang memakai kapal boat alami musibah,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 27 Desember 2021.

Bagi Ahmad, lima orang di antara korban musibah yang lain direkrut oleh tersangka JI dengan empat meninggal dunia. Sedangkan AS merekrut empat orang dengan dua di antara lain meninggal dunia.

” Jadi hingga saat ini terdapat dua tersangka yang diamankan oleh pemeriksa serta disaat ini sedang penyelidikan, sedang proses guna menindaklanjuti hingga sejauh mana perekrutan dengan cara ilegal bertugas di Indonesia yang dipekerjakan dengan cara ilegal ke luar negara,” nyata ia.

Tadinya, suatu kapal pengangkut TKI karam itu dipercayai membawa 50 orang pendatang ilegal( PATI) dikabarkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu 15 Desember 2021 jam 04. 30 pagi waktu setempat.

Kapal pengangkut TKI karam itu dipercayai datang dari Indonesia menuju Malaysia, seperti diinformasikan dalam rilis dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Belum lama dikonfirmasi pihak berwajib Indonesia kalau betul beberapa di antara lain WNI. Guna menolong pencarian serta pemindahan korban kapal tenggelam di Malaysia, Badan Keamanan Laut( Bakamla) RI memobilisasi Kapal Negeri Belut- 406.

” KN Belut telah mendekat, tetapi sedang dalam kawasan Indonesia,” tutur Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita di Jakarta.

Pihak Malaysia pula sudah memobilisasi aset militer di posisi kejadian. Kejadiaan nahas kapal karam itu sudah membunuh 21 WNI. 11 jenazah di antara lain sudah dikonfirmasi oleh pihak keluarga ataupun ahli waris baik di Indonesia ataupun di Malaysia serta bisa dipulangkan.

Kemlu serta KJRI Johor Bahru bertugas sesuai rute institusi antara lain Kepolisian RI serta BP2MI sudah memulangkan 11 jenazah korban kapal karam di Malaysia pada Kamis 23 Desember.

11 jenazah itu dijemput oleh Pemerintah Indonesia memakai kapal Polisi Air Indonesia yang datang kembali ke Indonesia lewat Dermaga Batu Ampar, Batam.

Mengutip web kemlu. go. id, Minggu 26 Desember 2021, ke- 11 jenazah itu disemayamkan di Rumah sakit Bhayangkara Batam untuk verifikasi akhir bukti diri korban oleh Regu DVI POLRI.

Berikutnya jenazah hendak dipulangkan ke wilayah asal oleh BP2MI dalam perihal ini UPT BP2MI Area Kepulauan Riau. Usaha pelindungan yang dicoba difokuskan pada penindakan kepada korban selamat serta penindakan kepada jenazah yang mencakup cara pengenalan serta pengembalian.

Sedangkan itu, cara pencarian jenazah masih tetap dicoba oleh pihak SAR Malaysia serta pula Basarnas Indonesia. Tenggelamnya boat pancung yang bawa kurang lebih 60 penumpang dari Indonesia mengarah kawasan Johor, Malaysia itu sudah kesekian kali terjalin serta memakan korban tewas.

Buat itu, kegiatan serupa kedua negara sungguh dibutuhkan buat memastikan tidak terdapat lagi kejadian sejenis ini di periode yang akan datang.

Pengawasan pinggiran serta penguatan hukum yang jelas serta perlu dicoba pada seluruh pihak yang bertanggung jawab. Warga pula diimbau buat berjaga- jaga serta tidak mengambil resiko pergi ke luar negara lewat rute terlarang. (**)

Baca juga: 31 Desember, Batas Waktu Pengukuhan Jabatan Fungsional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *