Kamera Tilang Elektronik Kota Palu: Diharapkan Warga Taat Hukum
Berita kota palu, sulawesitoday — Dengan terpasangnya beberapa kamera ETLE yang digunakan sebagai tilang elektronik, diharapkan warga Kota Palu miliki kesadaran taat hukum.
“Kamera ETLE untuk tilang elektronik dan kamera analytic sebagai jaring pendataan jumlah pengendara di sejumlah jalan di Kota Palu,” ungkap Wadir Lantas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Agustin S. Tampi di Kota Palu, Rabu 15 Desember 2021.
Ia menjelaskan, ETLE merupakan kamera penindakan. Sementara analytic adalah kamera penghitung banyaknya kendaraan. Dan monitoring yaitu hanya kamera monitor semata.
Baca juga: BPOM Sulteng: Hindari Jual Produk Kadaluarsa
Kamera ETLE kata dia, meminimalisir tindakan oknum anggota kepolisian yang memanfaatkan pelanggaran di lapangan. Tujuannya, agar tidak ada komplen dari warga.
“Kamera ETLE melihat fakta-fakta langsung di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Ratusan Peserta Ikut Seleksi CPNS Hari Pertama Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kamera akan merekam pelanggaran pengendara di lapangan, kemudian kepolisian akan mengecek nomor plat terdaftar di kepolisian.
Selanjutnya, pengendara pelanggar lalu lintas sesuai nama dan alamat tertera di STNK akan dikonfirmasi.
Baca juga: Gubernur NTT Minta Pengungsi Gempa untuk Kembali ke Rumah
“Dari STNK pemilik awal akan ketahuan jika pelanggarnya adalah orang kedua dan ketiga,” ucapnya.
Dampak dari pengabaian pelanggaran dan teguran dari Dirlantas Polda Sulteng adalah terblokirnya urusan perpanjangan kendaraan secara otomatis.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Kembali Diajukan ke DPR
Berikut 11 titik tempat pemasangan kamera ETLE dan analytic:
- Simpang jalan Basuki Rachmat (ETLE/analytic)
- Basuki Rachmat-Emy Saelan (ETLE/analytic)
- Jalan Emy Saelan lampu merah (analytic/monitoring) Jalan Anoa kiri jembatan Lalove kanan.
- Traffic light Emy Saelan, RA KARTINI (monitoring)
- Jalan Muh Yamin atau Veteran (ETLE/analytic/monitoring)
- Simp 5 Sm. Raja ( ETLE/analytic/monitoring)
- Jalan Suprapto-Hangtua ( Monitoring)
- Sam Ratulangi perempatan lampu merah (ETLE CHECKPOINT)
- Jalan simpang 4 Kemiri (alhaierd) (monitoring)
- Traffic light Munifrahman 2/Malonda (monitoring/analytic)
- Jalan Soekarno Hatta perempatan lampu merah simpang Untad 1 (Analytic/ Monitoring). (**)
Baca juga: Kasus Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Diselidiki
Baca juga: Suku Cadang Minim, Dua Pabrik Toyota di Jepang Hentikan Produksi