Kades Bolano Resmi Diberhentikan Sementara Waktu
Kades Bolano resmi diberhentikan, berita parigi moutong – Kepala desa (Kades) Bolano, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara resmi diberhentikan untuk sementara waktu.
Pemberhentian sementara waktu Kades Bolano itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong nomor 417.45/722/DPMD, tanggal 29 Agustus 2022.
Dalam surat itu memutuskan Fiskal diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Bolano, Kecamatan Bolano paling lama enam bulan.
BACA JUGA: Email Spam Banyak Tersebar di Asia Pasifik
Pemberhentian sementara Kades Bolano itu dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam SK itu, tugas dan kewajiban Kades Bolano yang diberhentikan itu dilaksanakan Sekretaris Desa Bolano, Kecamatan Bolano.
Sementara itu Camat Bolano, Ahmad Zarkazy dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.
“Saya belum menerima salinan SK itu. Kasus itu masih sedang berproses,” sebutnya via sambungan telepon, Rabu 31 Agustus 2022.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah: Kades Kontrol Pembukaan Hutan
Sebelumnya, Badan Perwakilan Desa (BPD) Bolano ikut menengahi masalah yang terjadi sejak memasuki tahun 2022.
Sebagaimana isi surat BPD bernomor 007/BPD.BOLANO/A.1/V/2022 tertanggal 10 Mei 2022, dijelaskan jika situasi pelayanan masyarakat dan pemerintahan di desa itu memburuk.
Apalagi diketahui, oknum kades baru dua tahun menjabat di Desa Bolano, melakukan perbuatan asusila terhadap wanita berinisial FA.
Selama kasus itu berjalan, jalannya roda pemerintahan berjalan tidak normal. (**)
Selain berita Kades Bolano resmi diberhentikan, baca juga: Bupati Lantik 65 Kades Terpilih di Banggai
Author Profile
- Sulawesitoday merupakan lulusan sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin yang sedang menetap di Kota Parigi. Selama beberapa tahun terakhir, ia mengeksplor jenjang karirnya sebagai penulis di sejumlah bidang, mulai dari perannya sebagai jurnalis media cetak, content writer, hingga co-author pada sejumlah buku. Hingga saat ini ia masih mendedikasikan hidupnya pada berbagai macam karya tulis.
Latest entries
Headline2023.05.28Polda Sulteng Apresiasi Langkah Cepat Polres Parigi Moutong Tangani Kasus Persetubuhan Anak
Headline2023.05.26Gebyar PAUD di Parigi Moutong: Temukan Rahasia Sukses Membangun Dasar Pendidikan yang Kuat Bagi Anak-anak
Headline2023.05.26Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika: 121 WBP Pindah ke Beberapa Lapas di Sulawesi Tengah
Headline2023.05.26Gebyar PAUD Parigi Moutong 2023: Pelatihan Tutor PAUD hingga Atraksi Seru